Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan.Sat Sabhara Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, pada Sabtu (18/3), menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis Tuak.
Petugas Kepolisian Satuan Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjuti informasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter Miras jenis Tuak, dari 2 orang berinisial NR dan EL, yang merupakan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung.
Dari tempat ke-2 warga tersebut, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan 45 Jerigen, yang diduga berisi Minuman Keras Tuak sebanyak 1.350 liter.
“Pemberantasan Peredaran Miras ini, merupakan salah satu upaya Satuan Sabhara Polres Lampung Timur, dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” terangnya.
(Puddin A/Humas)
Tulis Komentar