Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Simak Perintah Presiden Jokowi ke MenPAN-RB

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Nasib tenaga honorer memang sedang dalam suasana kurang baik.

Bak jatuh tertimpa tangga pula, setelah honorer akan dihapus oleh pemerintah pusat, malangnya tenaga honorer juga tidak mendapatkan jatah Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2023.

Pemerintah sendiri sudah menyampaikan bahwasanya memang tidak ada anggaran THR kepada tenaga honorer karena tidak masuk dalam daftar Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan diberikan THR yang bersumber dari APBN negara.

Tenaga honorer sendiri saat ini sedang harap-harap cemas menunggu nasib mereka yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah pusat secara resmi terhitung pada tanggal 28 November 2023.

Presiden Joko Widodo sendiri memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nasib tenaga honorer yang berjumlah jutaan dan terbagi di seluruh wilayah Indonesia.

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo sampai turun tangan sendiri dalam masalah ini dan meminta kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas untuk mencarikan solusi terbaik atau jalan tengah bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia karena persoalan ini menyangkut hajat hidup banyak orang.

Dikutip dari media nkripost.co, 

Melihat kondisi saat ini, jika hal tesebut terjadi maka aka nada gelombang pengangguran yang sangat tinggi di negara ini akibat honorer kehilangan pekerjaannya.

Bahkan kabar baiknya Presiden telah memerintahkan kepada Menteri PAN-RB jangan sampai ada penghapusan bagi tenaga honorer yang disambut dengan baik oleh Abdullah Azwar Annas.

Menteri Annas sendiri sepakat jika honorer memiliki kontribusi yang begitu besar dan sangat penting bagi pelaksanaan birokrasi baik itu pelayanan publik dan juga pelayanan di instansi pemerintahan.

Karena itulah pemerintah sendiri berusaha mencarikan solusi terbaik atau jalan tengah yang dapat mengakomodir permintaan Presiden Jokowi bahwa tidak ada penghapusan sama sekali kepada tenaga honorer karena jasa dan pengabdian mereka begitu luar biasa.

Pemerintah juga sedang memikirkan beberapa opsi terbaik yang akan diambil jika tidak ada penghapusan honorer apakah mempengaruhi APBN dan APBD jika diangkat menjadi ASN dengan perjanjian kerja.

Salah satu solusi yang kemungkinan besar akan diambil adalah melakukan pengangkatan honorer sesuai dengan skala prioritas saja.

Menteri PAN-RB Azwar Annas sendiri sudah menyampaikan jika pemerintah saat ini sangat fokus pada tenaga honorer formasi pendidikan dan juga formasi kesehatan.

Kedua honorer formasi ini bahkan mendapatkan kesempatan dan peluang yang lebar untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CASN 2023.

Alasan pemerintah begitu fokus dan ingin dua honorer kategori pendidikan dan kesehatan mendapatkan jatah terbanyak untuk menjadi Aparatur Sipil Negara karena pendidikan dan kesehatan disebut sebagai garda utama dalam pelayanan bagi masyarakat dan kebutuhanya sangat penting sekali bagi setiap daerah yang ada di Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat berusaha memenuhi kuota guru ASN dan tenaga kesehatan sebagai ASN agar bisa menempati posisi di berbagai sekolah dan berbagai layanan atau fasilitas kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu untuk honorer kategori lainnya masih harus bersabar dan menuggu informasi selanjutnya dari MenPANRB.

Dengan adanya kabar tersebut setidaknya memberikan harapan bagi tenaga honorer yang belum dijadikan sebagai prioritas oleh pemerintah pusat, instruksi Presiden Jokowi sudah sangat jelas bahwa jangan sampai ada penghapusan honorer karena akan menimbulkan masalah baru.

Sambil kita nantikan solusi-solusi terbaik dari pemerintah dalam penanganan persoalan ini.

Semoga kedepan pemerintah dapat mengambil langkah dan solusi yang benar-benar memperhatikan nasib honorer.


(Sumber Yar/Sis)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)