Perwirasatu.co.id-Jakarta – Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo mewakili Menteri Dalam Negeri hadir pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 secara daring pada Kamis, (13/04/2023).
Adapun tema dari pelaksanaan Musrenbang adalah “Peningkatan Ekonomi Inklusif dan Daya Saing Sumberdaya Manusia” telah sejalan dengan RKP Tahun 2024 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Barat merupakan forum yang mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024” ungkap La Ode Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, La Ode Ahmad Pidana Bolombo menyampaikan bahwa, perlu adanya keseimbangan, dalam belanja APBD yang mana harus melihat potensi pendapatan, jika realisasi pendapatan masih belum maksimal perlu ada efisiensi dalam aspek belanja daerah ataupun dibarengi dengan menggali berbagai potensi yang ada demi mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Sebisa mungkin agar OPD jangan sembarangan dalam mengusulkan Program dan Kegiatan, di mana perlu dalam memperhatikan postur dan realisasi anggaran tiga tahun terakhir, jangan sampai tidak mampu dalam merealisasikannya, serta penting untuk menghitung resource anggaran setiap tahunnya, tidak adanya strategi dalam realisasi akan berakibat realisasi baru akan dioptimalkan pada triwulan ketiga dan keempat” tegas La Ode Ahmad.
La Ode Ahmad juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Sulawesi Barat yang berhasil menurunkan angka stunting melalui kampanye program “Kakak Asuh” dalam upaya penurunan stunting. Ia berpendapat, program ini dapat menjadi terobosan yang memungkinkan untuk direplikasi secara nasional jika program ini menghasilkan dampak yang baik bagi penurunan angka stunting di provinsi Sulawesi Barat.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan-kebijakan antara lain pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, realisasi APBD, pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 serta penyusunan RPJPD dan pelaksanaan Musrenbang RPJPD,” ujarnya.
Sementata itu, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, menyampaikan bahwa, terdapat berbagai permasalahan di Provinsi Sulawesi Barat, diantaranya berkaitan dengan kondisi perekonomian serta permasalahan terkait distribusi dimana cost mengirim barang di Provinsi Sulawesi Barat masih tergolong tinggi, serta sebagian besar masih ditopang melalui transportasi darat, sehingga perlu adanya kolaborasi bersama sektor swasta dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar