Perwirasatu.co.id-Kupang NTT-Herry Battileo, SH,.MH ketika diwawancarai wartawan mengatakan apapun alasannya tidak boleh memotong hasil kerja dari tenaga kesehatan mengatasnamakan dana taktis untuk pemenuhan kebutuhan sebuah instansi atau perusahaan. Kalau sampai ada dan terjadi itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan dan dalam hukum kita membacanya masuk dalam tindak pidana korupsi.
Herry sebagai pendiri dan pengawas Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT sudah 11 tahun membantu gratis dalam bidang hukum bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang tidak mampu ini dengan tegas mengatakan apalagi yang terjadi pada para Tenaga Kerja Kesehatan ( Nakes ) karena bagi saya mereka sebagai ujung tombak masyarakat salah satu tolok ukur bagi kecerdasan bangsa. Bagaimana kalau masayarakat sakit dan kesehatan terganggu apakah mereka bisa berpikir baik dan belajar menjadi cerdas...? tanyanya.
Masih menurut Herry pemilik Dojo Bela Diri KEMPO Lbh Surya NTT katakan bila terjadi pemotongan 10 sampai 20 persen hasil dari kinerja para nakes dilapangan dengan mengatas namakan TAKTIS ini dapat menurunkan kapasitas kerja dari para nakes dan akhirnya munculah berbagai hal penyimpangan misalnya SPJ fiktiv dan lain sebagainya.
Herry yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia ( MOI ) Provinsi NTT katakan kalau ada permainan oknum kepala Puskesmas dalam satu tahun anggaran paling minim kelola uang program 1 Milyard dengan 4 kali pencairan maka bisa dihitung setahun bisa paling rendah Rp.100.000.000, kalau terjadi pemotongan hanya 10 persen, dengan alasan pemotongan ini sudah terjadi kesepakatan seluruh nakes, padahal senyatanya tidak semua menyetujui namun ketakutan dengan ancaman dipindah tugaskan ke PUSTU yang jauh sehingga ketika disodori daftar dengan terpaksa ditanda tangani. Parahnya lagi uang pungutan tersebut tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dugaan saya dimakan dewe oleh Kapusnya dan bendaharanya.
Menurut Advokat Herry yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kabupaten Kupang, katakan Kejahatan kemanusiaan ini sebenarnya banyak terjadi dimana - mana kalau memang para penguasa wilayah peka tehadap hal tersebut. Bagi pemikiran saya sebenarnya hal yang mudah mencegah sebelum terjadi itu penting disetiap daerah maupun bagi aparat penegak hukum, maka negeri ini akan lebih terbaik meminimalisir tindakan korupsi yang merugikan keuangan Negara dan kejahatan tindak pidana lainnya.
Diakhir wawancara Herry yang juga ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT sangat berharap baik dari pemerintah pusat sampai ke-daerah maupun Kejagung dan Kapolri sampai kebawahannya didaerah perlu memperhatikan dan sebaiknya lakukan pencegahan sebelum terjadinya sebuah tindak pidana dengan berbagai metode dan bukan sudah terjadi baru diekspos sebagai suatu keberhasilan. Saya pribadi sangat ingat Pak Presiden katakan Kalau makan uang negara segera kembalikan dan negara punya hati, sebenarnya ini sudah wanti - wanti bagi seluruh aparatur kebawahnya peringatan Pak Presiden ini untuk ditindak lanjuti sebagai pekerjaan sederhana dalam semua tindak kejahatan kalau mencegah sebelum terjadi sehingga tidak terlalu ribet dalam penanganannya. Contoh kalau korupsi minimal Rp.100 juta dalam hitungan kerugian negara dan sudah masuk dalam tindakan hukum, pelaku dihukum serta hanya bisa mampu kembalikan Rp.10 juta dan hartanyapun tidak mencukupi tetap saja Negara mengalami kerugian Rp.90 juta serta Negara rugi lagi berikan makan dan minum gratis serta kesehatannya ketika dalam lembaga pemasyarakatan.
Akhirnya Herry juga mengucapkan Proficiat kepada Bupati Kabupaten Kupang Ntt mungkin satu - satunya penguasa wilayah sudah praktekan tujuan dari perkataan Pak Presiden, ketika setelah dilantik 100 hari kerja Bupatinya perintahkan audit penggunaan dana seluruh kepala desa, dan ada terdapat penyimpangan dikembalikan kepada negara hal ini sangat luar biasa dan bukan hanya seluruh kepala desa saja, setelah itu seluruh dinas kebawahnya dilakukan audit hal ini merupakan tindakan pencegahan kedepan terjadinya bocoran dana yang berpitensi negara mengalami kerugian lebih besar.
Proficiat juga buat Kajari Kupang Pak Selan dalam mengecek semua penggunaan keuangan negara dalam pembangunan puskesmas dan IPAL yang telah negaa keluarkan puluhan milyard namun IPAL semenjak dibangun sampai saat ini tidak berfungsi sama skali, tentunya ini tidak terlepas dari tanggung jawab kadis dan ppk serta bendahara tutupnya.
(Red)
Tulis Komentar