Terjadi Lagi Tindak Kekerasan Terhadap Siswa Di Maron, Diduga Pelakunya Oknum PNS

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Probolinggo - Seperti diketahui, sekira 3 bulan silam diduga terjadi tindak kekerasan terhadap peserta didik dengan cara menendang paha bagian atas siswa kelas 4 SD.

Namun waktu itu orang tua siswa yang mengalami tindak kekerasan tersebut tidak menanggapi serius dikarenakan mempermaklumkan.

"Yang pertama kejadian itu saya maklumi, mungkin dia (HM) lagi ada masalah di rumah sehingga kebawa di sekolah.", kata Veronika. (28/2/2023).

Lebih lanjut Ketua Ormas Demi Anak Generasi (DAG) Probolinggo itu menerangkan,

"Namun untuk yang kedua kalinya ini (27/2/2023) kemarin saya coba menegur yang bersangkutan secara lisan. Dan hasilnya malah yang bersangkutan menyalahkan anak saya, dan membentengi dirinya dengan segala macam pembenaran.", kata dia.

"Mirisnya, rekan-rekannya ikutan menyerang, mereka melabeli anak saya dengan label anak bermasalah yang dikatakan tidak pantas sekolah di sana.  Penolakan itu sangat menyakitkan buat saya.", terangnya.

Atas kejadian itu, Veronika mengecam keras dan menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi mentolerir peristiwa kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis berupa negative framing, labeling, pembunuhan karakter dan segala bentuk diskriminasi.

"Harus ada sanksi yang berefek jera supaya tidak terulang lagi tindak kekerasan terhadap anak peserta didik.", tegasnya.

Terpisah, saat awak media hendak mengkonfirmasi adanya peristiwa tersebut, yang terjadi justru perlawanan serentak dari rekan-rekannya sembari mengujarkan perkataan-perkataan yang merendahkan harkat dan martabat siswa peserta didik yang menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum guru PNS.

(bersambung)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)