Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan-Banyaknya Proyek Jalan di kabupaten Lampung Selatan belum genap 4 tahun kondisinya sudah rusak parah mendapat sorotan dari Supri anggota komisi III DPRD Lampung Selatan.
Kondisi beberapa ruas jalan yang dibangun Dinas PUPR Lampung Selatan menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat sekitar tahun 2020 hingga 2022 memang patut dipertanyakan kualitasnya, karena infrastruktur yang dibangun itu sudah hancur.
Beberapa ruas jalan yang menelan anggaran ratusan bahkan miliaran itu berlokasi dibeberapa titik, seperti jalan rabat beton Penghubung desa Tanjung Sari, Merak Batin dan desa Kali Sari.
Kemudian pembangunan infrastruktur jalan Aspal di SMPN 5 desa Candimas terusan desa Wai Sari.
Selanjutnya Jalan Amoy yang menghubungkan desa Merak Batin dan Kali Sari.
Mendapat informasi banyaknya infrastruktur yang dibangun gagal, anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Supri mengatakan bahwa pihaknya yang membidangi infrastruktur akan segera melakukan rapat mengenai informasi tersebut.
”Saya, coba nanti akan koordinasi dengan ketua, dan rekan-rekan komisi 3,” ujar Supri.
Lebih lanjut Supri menjelaskan, bahwa persoalan jalan rusak tersebut akan terlebih dahulu dimusyawarahkan.
“Coba nanti kami musyawarahkan dan koordinasi dengan unsur pimpinan,” kata Anggota Komisi III, Supri saat dikonfirmasi, Selasa 30 Januari 2024.
Disinggung mengenai hampir semua proyek yang tergolong masih baru, namun kondisinya sudah rusak parah, Supri mengatakan bahwa hal tersebut sangat keterlaluan. ” Harus segera dievaluasi,” pungkas Supri.
(Pudin A)
Tulis Komentar