Perwirasatu.co.id-Majalengka- Kejaksaan Negeri Majalengka menyoroti ambruk dua ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 1 ) Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Peristiwa robohnya bangunan SMPN 1 Sindangwangi juga memantik sorotan publik, sebab bangunan tersebut baru dibangun dan masih dalam tahap renovasi yang menggunakan anggaran DAK tahun 2024.
Proyek renovasi bangunan dua ruang kelas ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, karena sekolah SMP berada dibawah naungan dinas, "Ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Majalengka, Mochamad Ridwan S.H.saat ditemui awak media, Kamis ( 23/1/2025 ).
Mochamad Ridwan menuturkan, bahwa terkait ambruknya bangunan sekolah pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan perihal kasus yang sedang disoroti. Namun, Ia memastikan perkembangan kasus akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil temuan.
Masih lanjut Mochamad Ridwan, ambruknya dua ruang kelas di SMPN 1 Sindangwangi terjadi pada hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. "Padahal bangunan renovasi masih berlangsung dan pemasangan genteng baru dipasang beberapa hari lalu,"Kata Mochamad Ridwan.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 ( SMPN 1 ) Sindangwangi, Halimi, S.Pd.M.Pd. Mengatakan bahwa renovasi bangunan gedung ruang kelas di kerjakan oleh pihak rekanan /pemborong, Halimi menegaskan bahwa pihak rekanan sekolah tidak terlibat dalam renovasi bangunan tersebut.
"Renovasi bangunan ruang kelas sepenuhnya ditangani oleh pihak ketiga (Pemborong), Saya dari pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat saja, "Tutupnya.
( Anto )
Tulis Komentar