Anak Terlibat Kasus Narkoba, Ibu di Pemalang Ngaku Diminta Uang Puluhan Juta
Keterangan Gambar : Seorang ibu rumah tangga, Sri Tenang Asih, warga Desa Pesucen, Kabupaten Pemalang, meluapkan keluh kesahnya kepada media terkait proses hukum yang menimpa anaknya. Ia mengaku mengalami tekanan dan dugaan permintaan uang oleh sejumlah oknum aparat saat berupaya membantu anaknya yang tersangkut kasus dugaan narkoba. Sabu
Perwirasatu.co.id, Pemalang - Seorang ibu rumah tangga, Sri Tenang Asih, warga Desa Pesucen, Kabupaten Pemalang, meluapkan keluh kesahnya kepada media terkait proses hukum yang menimpa anaknya. Ia mengaku mengalami tekanan dan dugaan permintaan uang oleh sejumlah oknum aparat saat berupaya membantu anaknya yang tersangkut kasus dugaan narkoba. Sabu
Sri menceritakan, peristiwa bermula saat anaknya pulang dari Jakarta menggunakan bus dan turun di wilayah Pemalang. Setibanya di lokasi, anaknya telah janjian dengan seorang teman untuk dijemput. Namun, belum sempat pulang, anaknya tiba-tiba diamankan oleh aparat kepolisian, sementara temannya diminta pulang.
“Anak saya langsung dibawa polisi. Sempat dibawa ke balai desa, lalu ke rumah karena saya tidak ada. Setelah itu dibawa ke Polres Pemalang,” ujar Sri. Sabtu (2/5).
Keesokan harinya, Sri datang ke Polres dan diminta membuat surat permohonan sebagai penanggung jawab orang tua. Dalam proses tersebut, ia mengaku sempat berkomunikasi dengan beberapa oknum aparat, termasuk yang disebut sebagai Kanit berinisial H, serta dua lainnya.
Menurut pengakuannya, dalam percakapan tersebut muncul dugaan negosiasi terkait “biaya” agar anaknya bisa dilepaskan dari jeratan hukum. Nilainya disebut mencapai Rp100 juta, yang kemudian melalui proses tawar-menawar hingga disepakati Rp70 juta.
“Saya sanggupi Rp70 juta. Tapi diminta tidak dalam bentuk tunai, saya disuruh buat buku tabungan dan uangnya disimpan di situ, lalu buku tabungan itu saya serahkan,” ungkapnya.
Sri juga mengaku dijanjikan bahwa anaknya akan dibantu keluar dari proses hukum. Namun, setelah menunggu sekitar satu setengah bulan, tidak ada kabar. Bahkan dua bulan kemudian, ia justru mendapat informasi bahwa kasus anaknya telah masuk ke tahap kejaksaan.
Ia kembali mengaku dihubungi oleh oknum kepolisian dan dijanjikan anaknya akan direhabilitasi. Namun, selang beberapa waktu, anaknya justru dipindahkan ke rumah tahanan (rutan).
Merasa tidak ada kejelasan, Sri kemudian meminta kembali buku tabungan berisi uang yang sebelumnya telah diserahkan. Namun, persoalan tidak berhenti di situ.
Saat proses di kejaksaan, Sri mengaku kembali dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial A. Ia mengaku sempat ditanya soal kesanggupan uang hingga Rp50 juta. Namun karena tidak ada jaminan anaknya bisa bebas, Sri menolak.
Beberapa hari kemudian, Sri kembali mendatangi kejaksaan dan akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta kepada oknum jaksa tersebut dengan harapan hukuman anaknya bisa diringankan.
“Saya hanya minta anak saya diringankan. Tapi masih diminta tambahan lagi, bahkan sampai tas saya diperiksa dan ditanya soal perhiasan,” tuturnya.
Sri mengaku sangat kecewa dan berharap ada perhatian dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan praktik tidak terpuji tersebut. Ia juga mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait jadwal sidang pertama anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait pengakuan Sri Tenang Asih tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius untuk menjaga integritas penegakan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
(Tim)
Tulis Komentar