Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Pringsewu Lampung- Pria di Kabupaten Pringsewu meninggal dunia usia dianiaya oleh tetangganya menggunakan pisau. Korban meninggal dunia dengan banyak luka tusukan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sore pukul 17.00 WIB di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Adapun identitas korban bernama Feri Handika berusia 34 tahun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku telah tertangkap usai peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

"Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia terjadi sore kemarin di Kabupaten Pringsewu. Korban atas nama Feri Handika,"katanya, Jumat (27/7/2024).

"Pelakunya berhasil ditangkap oleh Polsek Gadingrejo usai peristiwa itu terjadi, pelaku bernama Arfan Gunawan, dia ini tetangga korban," lanjut Umi.

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor kemudian 'menggeber-geber' kendaraannya didepan rumah korban.

"Awalnya ini korban mengendarai motor kemudian menggeber-geberkan knalpot motor didepan rumah pelaku yang menyebabkan pelaku ini tersulut emosinya sehingga langsung keluar rumah dan langsung menusukan pisau ketubuh korban,"ujarnya.

"Lalu selanjutnya korban berlari ke arah mushola kemudian dikejar oleh pelaku ini dan kembali menusukkan pisau berkali-kali hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit oleh masyarakat,"sambung Umi.

Saat ini kata Umi, pelaku Arfan Gunawan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu.

"Sudah ditahan, dari hasil pemeriksaan motifnya korban ini punya dendam dan sakit hati. Tapi itu masih akan kami dalami," tandasnya.


(Puddin A)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)