Baru Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel, Rahmat Hidayat Penuhi Undangan Masyarakat

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Tangsel - Akhir pekan biasanya menjadi hari untuk keluarga berlibur atau menghabiskan waktu dengan sanak saudara, berbeda dengan Rahmat Hidayat, SH sebagai anggota DPRD Tangsel yang baru dilantik kembali untuk periode 2024 - 2029, dia terlihat sudah mulai menjalankan peran dan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk masyarakat Kota Tangsel salah satunya sibuk memenuhi undangan masyarakat dan menerima warga yang datang langsung ke rumah pribadinya.

Minggu pagi, 08 September 2024 terlihat Rahmat Hidayat sudah bersiap - siap menghadiri beberapa undangan dari warganya akan tetapi beliau juga sudah menerima 2 orang kehadiran warganya yaitu pendekar cilik Rosi Anwar dan H. Muslih yang biasa dalam kesehariannya dikenal dengan panggilan Baba Mus seorang pendiri sekaligus Guru besar dari Perguruan silat selempang Betawi yang juga menjadi ketua umum Fosil Persibrata( Forum Silaturahmi Perguruan Silat Budaya Tradisi Tangerang Selatan) yang pada waktu bersamaan berbarengan dihantar oleh Ade Gunawan yang merupakan awak media dari perwakilan FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia). 

Kedatangan Baba Mus bersilaturahmi bertemu dengan Rahmat Hidayat, SH dengan maksud mau mengucapkan selamat & sukses kepada Rahmat Hidayat yang telah dipercaya oleh masyarakat kota Tangsel khususnya warga Pondok Aren sebagai salah satu anggota DPRD Kota Tangsel yang telah resmi dilantik. Baba Mus juga bermaksud memperkenalkan pendekar cilik Rosi Anwar  kepada Rahmat Hidayat. 

Rahmat Hidayat, SH. menyambut Baba Mus & Rosi Anwar beserta awak media dengan penuh keakraban secara langsung dirumahnya di wilayah Jl. Raya Jombang, Pondok Aren. Saya kaget sekaligus sangat bangga dan berterima kasih telah dikunjungi oleh salah satu tokoh masyarakat yang terus konsen dan konsisten melestarikan dan mengembangkan seni budaya khususnya Betawi  seperti Baba Mus yang merupakan tokoh seni budayawan tulen dari Pondok Karya, Pondok Aren Tangerang Selatan. 

Silaturahmi Penuh kehangatan ini diisi dengan percakapan khusus terkait seni budaya tradisi Tangerang Selatan khususnya seni bela diri tradisional Selempang Betawi dan Fosil Persibrata yang Baba Mus pimpin sebagai Ketuanya. Baba Mus menyampaikan informasi perkembangan seni budaya tradisi yang dikembangkan dan terus dilestarikannya sekaligus memperkenalkan Rosi Anwar Pendekar Cilik yang berusia 8 Tahun yang telah dibina dan didirikan untuk salah satu pelestari seni budaya Silat tradisi Beksi Perguruan Silat Selempang Betawi. 

Rahmat Hidayat menyambut perbincangan tersebut dengan penuh antusias khususnya kepada Rosi Anwar . Ini merupakan bukti konsistensi Baba Mus sebagai pelestari seni budaya tradisi yang terus membina, mendidik dan mengembangkannya kepada generasi muda. Hal ini juga akan bisa jadi solusi masyarakat dan pemerintah dalam meredam dan menanggulangi kenakalan remaja, membina jiwa kepemimpinan dan juga memasyarakatkan olahraga hingga masyarakat maupun generasi penerus tetap sehat. Dan Rahmat juga berbincang dengan Rosi dengan bertanya beberapa hal mulai dari usia, sekolah dimana dan kelas berapa serta lainnya. Rosi Anwar si pendekar cilikpun menjawab semua pertanyaan dengan penuh percaya diri layaknya seorang ksatria pendekar Silat yang gagah berani bahkan Rosi Anwar pun memperagakan kebolehannya dihadapan Rahmat Hidayat sang Dewan dan Baba Mus Guru sekaligus Engkongnya. 

Rahmat Hidayat sangat - sangat bangga dengan apa yang disampaikan dan diperagakan oleh Rosi Anwar dan langsung mengapresiasi Rosi Anwar sebagai pendekar Cilik serta Baba Mus sebagai Guru dan pelestari seni budaya Silat tradisi kota Tangsel yang terus konsisten melestarikannya. Rahmat juga mengungkapkan rasa syukur dan bangganya sekaligus terima kasih kepada Baba Mus dan Rosi yang telah mengingatkan kembali pentingnya seni budaya Silat tradisi Kota Tangsel untuk terus dilestarikan dan diperhatikan oleh seluruh stake holder Kota Tangsel mulai dari pemerintah kota, masyarakat dan seluruh anggota DPRD Kota Tangsel. Banyak hal yang telah disampaikan Baba Mus dengan sangat antusias tentang perlunya pelestarian seni budaya tradisi ini dengan dasar yang kuat bahwa seni budaya merupakan aset bangsa yang penting dan bernilai sampai negara telah mengeluarkan dan mengesahkan undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini disahkan pada 27 April 2017 dan merupakan acuan pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.  Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) juga mengatur tentang kebudayaan nasional di Pasal 32 ayat (1). Pasal tersebut menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

Rahmat sangat setuju dengan semua informasi yang telah disampaikan oleh Baba Mus dan juga menjadi masukan sebagai bagian aspirasi masyarakat seni budaya yang akan disampaikan kepada anggota DPRD Kota Tangsel yang lainnya. Baba Mus menekankan bahwa jaman dan generasi muda telah berubah khususnya paradigma pembinaan pendidikan seni budaya khususnya Silat tradisi yang harus terus dikembangkan dan dilestarikan kepada semua generasi penerus nanti kedepannya agar mampu generasi penerus dan masyarakat menjadi percaya diri dengan bela diri dan sehat dengan berolahraga serta tidak lupa terus memasyarakatkan olahraga kepada siapapun. 

Akhirnya pertemuanpun berakhir dengan sebuah pantun yang disampaikan oleh Rosi Anwar Pendekar Cilik, satu jurus dua jurus maen komplo di atas papan, ini jurus bukan sembarang jurus elo bacok ngga bakal mempan. Terlihat raut wajah penuh senyuman dan rasa bangga Rahmat dan Baba Mus kepada Rosi si Pendekar Cilik. Dan Rahmat Hidayat pun memberikan sebuah amplop hadiah sebagai tanda apresiasi nya kepada Rosi dan Rosi pun terlihat sangat senang sekali dan mengucapkan terima kasih, jadi penutup akhir pertemuan.

(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)