
Keterangan Gambar : Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Garut diadukan ke polisi oleh aktivis sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin.
Perwirasatu.co.id, Garut - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Garut diadukan ke polisi oleh aktivis sekaligus pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan kondisi jalan rusak di tiga kecamatan, yakni Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy. Asep menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan kondisi jalan tetap laik dan aman digunakan masyarakat.
Asep menyampaikan aduan masyarakat (Dumas) tersebut kepada aparat kepolisian. Laporan itu telah diterima piket Reserse Kriminal (Reskrim) Pidana Umum (Pidum) pada 2 September 2026.
(Tim)

















LEAVE A REPLY