Home Nasional Alasan Kapolri Suyudi Rombak Pejabat Polri Usai Pelantikan, 88 Personel Dimutasi

Alasan Kapolri Suyudi Rombak Pejabat Polri Usai Pelantikan, 88 Personel Dimutasi

7
0
SHARE
Alasan Kapolri Suyudi Rombak Pejabat Polri Usai Pelantikan, 88 Personel Dimutasi

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung melakukan penataan jajaran kepolisian setelah resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hanya berselang dua hari sejak pelantikannya, sejumlah pejabat Polri dimutasi

‎Perwirasatu.co.id, ‎Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung melakukan penataan jajaran kepolisian setelah resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hanya berselang dua hari sejak pelantikannya, sejumlah pejabat Polri dimutasi dan beberapa di antaranya langsung menjalani prosesi pelantikan.

‎Mabes Polri menyebut langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab berbagai tantangan dan ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian.

‎Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, percepatan dalam dinamika organisasi diperlukan agar respons Polri terhadap kebutuhan masyarakat dapat semakin optimal.

‎Hal itu disampaikan Trunoyudo saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam.

‎“Artinya kecepatan sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap dinamika yang dibutuhkan masyarakat terhadap Polri, ini juga salah satunya untuk menjawab tantangan masyarakat,” kata Trunoyudo.

‎Menurut Trunoyudo, Kapolri juga memberikan penekanan agar jajaran kepolisian semakin hadir di tengah masyarakat. Prinsip kebersamaan antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas.

‎“Di mana Bapak Kapolri menekankan bagaimana kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, Polri bersama masyarakat, maka kesempatan ini juga akan membuat dinamika juga semakin cepat sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” kata dia.

‎27 Pejabat Jalani Sertijab dan Pelantikan

‎Perubahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

‎Dalam prosesi yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, terdapat 27 pejabat yang menjalani serah terima jabatan (sertijab) maupun pelantikan.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 pejabat mengikuti sertijab yang terdiri atas pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan sejumlah Kapolda. Sementara dua pejabat lainnya dilantik langsung oleh Kapolri, yakni Astamarena dan Korspripim.

‎“Jadi seluruh pejabat utama Mabes yang masuk di dalam Surat Telegram pada nomor 2205, dan juga beberapa Kapolda. Yang di sini ada 25 saya sebutkan sebagai sertijab, itu termasuk PJU dan Kapolda,” ujar Trunoyudo.

‎Para pejabat yang masuk dalam agenda tersebut mulai berdatangan ke Gedung Rupatama sekitar pukul 18.00 WIB. Prosesi berlangsung dalam waktu relatif singkat sebagai bagian dari percepatan dinamika organisasi.

‎88 Pati dan Pamen Dimutasi

‎Sebelum prosesi sertijab dan pelantikan berlangsung, Kapolri juga menerbitkan kebijakan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

‎Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

‎Menurut Isir, kebijakan itu sekaligus berkaitan dengan pembinaan karier serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

‎“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Isir dalam keterangannya, Sabtu.

‎Sejumlah Jabatan Strategis Berubah

‎Rotasi tersebut turut mengubah komposisi kepemimpinan di lingkungan Mabes Polri maupun sejumlah kepolisian daerah.

‎Dari keseluruhan personel yang terkena mutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Selain itu, 21 personel memperoleh kenaikan tingkat kepangkatan.

‎Penyesuaian jenjang jabatan juga diberikan kepada sejumlah Pati dan Pamen sebagai bagian dari perubahan struktur organisasi.

‎Mutasi tersebut mencakup 14 jabatan PJU Mabes Polri. Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, antara lain Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, hingga Kadiv Propam.

‎Perubahan tidak hanya terjadi di tingkat Mabes Polri. Sejumlah jabatan Kapolda juga mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home