Home Hukum dan Kriminal Diduga Pungli, Empat Preman Di Belawan Diamankan Polisi

Diduga Pungli, Empat Preman Di Belawan Diamankan Polisi

57
0
SHARE
Diduga Pungli, Empat Preman Di Belawan Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : personel Polsek Belawan mengamankan empat orang terduga pelaku pungli, masing-masing berinisial MARH, ASS, MI, dan RS

Perwirasatu.co.id , ‎Medan Belawan - Polsek Belawan melaksanakan penindakan terhadap dugaan aksi premanisme yang menyasar praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Belawan.
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis, 24 September 2026.
‎
‎Dalam kegiatan penindakan tersebut, personel Polsek Belawan mengamankan empat orang terduga pelaku pungli, masing-masing berinisial MARH, ASS, MI, dan RS.
‎
‎Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungli.
‎
‎Selain itu, terhadap keempat orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba, sehingga selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga dari praktik premanisme dan pungutan liar.
‎
‎Polsek Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila menemukan adanya aksi pungli maupun gangguan keamanan lainnya kepada pihak kepolisian.
‎
‎(Tim)
Iklan Detail Video

Iklan_home