Home Daerah DPRD dan Pemkab Sepakat, Perubahan APBD 2026 Lampung Selatan Diarahkan Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

DPRD dan Pemkab Sepakat, Perubahan APBD 2026 Lampung Selatan Diarahkan Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

8
0
SHARE
DPRD dan Pemkab Sepakat, Perubahan APBD 2026 Lampung Selatan Diarahkan Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/9/2026).

Perwirasatu.co.id,  Lampung Selatan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. 

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran daerah mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan beserta para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah pada 27 hingga 31 Agustus 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.025.192.048.365,68. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.292.510.483.746,86.

Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp267.348.435.381,18, pemerintah daerah menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp290.581.435.381,18 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp23.233.000.000,00. Dengan skema tersebut, pembiayaan neto mencapai Rp267.348.435.381,18 dan SiLPA ditetapkan sebesar Rp0,00.

Setelah laporan Banggar disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pendapat akhirnya. Delapan fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS, secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli kemudian menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui laporan Banggar DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.

Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan tentang Persetujuan atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen, kerja keras, serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

Menurut Egi, APBD tidak semata-mata berbicara mengenai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen pembangunan yang harus mampu mengarahkan seluruh sumber daya daerah secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“APBD bukan hanya perubahan angka dalam sebuah dokumen anggaran. Tetapi ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki daerah dapat diarahkan secara lebih tepat, efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Egi.

Egi menegaskan, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi alasan penting agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah memiliki arah, prioritas, dan manfaat yang jelas. Karena itu, seluruh kebijakan anggaran harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Ia juga menilai persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah bukanlah akhir dari proses pembahasan anggaran. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi gerbang awal tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik.

“Ini adalah bentuk awal, gerbang awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Egi mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, sementara tujuan akhirnya tetap sama, yakni menghadirkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menghadapi tahapan berikutnya, Egi meminta seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan setelah proses evaluasi selesai. Ia menegaskan agar sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga diukur seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

(Puddin A)

Iklan Detail Video

Iklan_home