
Keterangan Gambar : Seluruh perangkat daerah diminta segera mengidentifikasi kendala, menuntaskan kegiatan yang tertunda, serta memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan kemajuan fisik pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.
Perwirasatu.co.id. Lampung Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.
Seluruh perangkat daerah diminta segera mengidentifikasi kendala, menuntaskan kegiatan yang tertunda, serta memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan kemajuan fisik pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pencapaian Realisasi Fisik dan Keuangan serta Percepatan Kinerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).
Supriyanto menekankan, memasuki triwulan terakhir tahun anggaran, setiap perangkat daerah perlu memperkuat pengendalian dan evaluasi agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan tahapan dan target yang telah ditetapkan.
“Setiap perangkat daerah harus mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan segera mengambil langkah percepatan,” tegasnya.
Menurut Supriyanto, percepatan realisasi anggaran tidak cukup diukur dari besarnya penyerapan belanja. Kemajuan fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta kualitas dan manfaat pembangunan juga harus menjadi perhatian agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar mendukung pencapaian target program.
“Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan capaian realisasi anggaran. Namun, seluruh perangkat daerah tetap diminta menjaga konsistensi pelaksanaan program hingga akhir tahun, terutama pada kegiatan yang masih memerlukan percepatan.
Untuk memastikan target tercapai, Supriyanto menekankan lima langkah utama, yakni memperkuat pengendalian dan evaluasi, mempercepat kegiatan yang mengalami keterlambatan, memastikan keakuratan dan akuntabilitas data administrasi serta kinerja, memperkuat koordinasi dan tanggung jawab pimpinan, serta mengutamakan kualitas dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, realisasi anggaran hingga 30 September 2026 juga dievaluasi berdasarkan kategori perangkat daerah, meliputi badan, dinas, bagian, dan kecamatan.
Capaian dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu baik untuk realisasi 75 persen atau lebih, sedang pada rentang 60-74,99 persen, dan rendah untuk realisasi di bawah 60 persen.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketertiban administrasi, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran melalui rekonsiliasi dan evaluasi realisasi belanja daerah.
Melalui pemetaan capaian tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui posisi kinerja masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi unit kerja yang memerlukan perhatian lebih, serta menentukan langkah percepatan sesuai dengan kondisi dan kendala yang dihadapi.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program pada sisa waktu tahun anggaran.
Dengan pengendalian yang lebih terarah, realisasi anggaran diharapkan berjalan tepat waktu, akuntabel, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.
(Puddin A)

















LEAVE A REPLY