Perwirasatu.co,id-Jakarta-Dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) DKI Tahun 2020 yang merugikan negara senilai 2,85 triliun hingga kini terus menjadi sorotan kelompok Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
Program tersebut merupakan bagian dari program Bansos DKI Jakarta 2020 yang diperuntukan saat itu sebagai upaya penanggulangan dampak pendemi Covid-19 yang terjadi di Jakarta. Anggaran bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 3,65 Triliun dalam bentuk paket Sembako. Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk mendistribusikan bantuan—yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dari ketiganya, porsi terbesar berada di tangan Perumda Pasar Jaya dengan nilai Rp 2,85 triliun. Saat itu, Perumda Pasar Jaya dipimpin oleh Arief Nasrudin yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PAM Jaya.
KAMAKSI terus mendesak Pimpinan KPK segera membongkar dugaan praktik korupsi Bansos DKI yang terjadi selama masa pandemi. Tindakan korupsi Bansos semasa pandemi bukan hanya kejahatan pidana namun juga bentuk kejahatan kemanusiaan.
"Kami mendukung KPK segera membongkar dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus korupsi bansos DKI dengan nilai fantastis yang sangat jelas merampas masa depan generasi bangsa. KPK juga harus segera memeriksa dan mendalami dugaan keterlibatan Arief Nasrudin sebagai Dirut Perumda Pasar Jaya kala itu. Tak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, mendidik penguasa dengan perlawanan mendidik rakyat dengan pergerakan. Semua warga negara sama di mata hukum," tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta.
KAMAKSI memberikan apresiasi atas langkah Gubernur DKI Pramono Anung beberapa waktu lalu mendatangi KPK dalam rangka melakukan pendampingan dan pengawasan pencegahan korupsi secara menyeluruh diwilayahnya. Namun, sebuah keberanian untuk melakukan reformasi total di tubuh birokrasi Pemprov DKI termasuk mencopot para pejabat yang sudah bercokol lama di kursi Direksi BUMD ataupun Kepala Dinas juga diperlukan. Terlebih, kepada pejabat di DKI yang 'tersandera' atas dugaan kasus korupsi.
"Publik menunggu implementasi nyata hingga komitmen Gubernur Pramono dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak sekedar omon-omon. Gubernur Pramono seharusnya mendengar desakan publik agar segera membebas tugaskan atau mencopot oknum pejabat yang tidak sejalan dengan komitmen anti korupsi demi mewujudkan tata kelola birokrasi Pemprov DKI yang bersih," pungkas Aktivis yang akrab disapa Jojo. (Red)
Sumber:
Adhyaksanews
Tulis Komentar