Tak Ada Lagi Rumah Reyot di 2029, Bupati Egi Tegas: Jangan Ada Pungli!

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada M. Syahrijan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, pada Sabtu (28/6/2025).

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi warganya.

Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, dengan total anggaran sebesar Rp686 juta, yang bersumber dari Rp243 juta Dana Desa dan Rp443 juta APBD.

“Insyaallah, target kita tahun 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Program ini akan terus berlanjut, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi juga menekankan bahwa program bedah rumah ini sepenuhnya gratis, dan meminta masyarakat segera melapor jika ada oknum yang meminta pungutan.

“Kalau ada yang meminta bayaran, silakan laporkan langsung ke akun Instagram saya,” ujarnya tegas.

Di hadapan warga, Bupati Egi menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan), serta mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung Selatan.

“Saya mohon maaf kalau belum semua aspirasi bisa kami penuhi. Evaluasi sedang kami lakukan agar program bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Diharapkan, bantuan ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. 

(Puddin A)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)