Home Hukum dan Kriminal KPK Telusuri Aset Yayat Sudrajat, Istri Mangkir Dari Pemeriksaan

KPK Telusuri Aset Yayat Sudrajat, Istri Mangkir Dari Pemeriksaan

45
0
SHARE
KPK Telusuri Aset Yayat Sudrajat, Istri Mangkir Dari Pemeriksaan

Keterangan Gambar : oknum aparat penegak hukum (APH) Yayat Sudrajat alias YYS dengan perkara dugaan suap pengondisian proyek di Kabupaten Bekasi.

Perwirasatu.co.id , ‎Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterkaitan aset milik oknum aparat penegak hukum (APH) Yayat Sudrajat alias YYS dengan perkara dugaan suap pengondisian proyek di Kabupaten Bekasi.
‎
‎Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan maupun pengelolaan aset tersebut. Rista Mardiana, istri Yayat, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (28/9/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik.
‎
‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Rista diduga berkaitan dengan penempatan sejumlah aset yang sedang ditelusuri penyidik.
‎
‎“Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset, di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026) sore.
‎
‎KPK, kata Budi, masih membuka kemungkinan menemukan aset lain yang mempunyai keterkaitan dengan perkara tersebut. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.
‎
‎Mereka antara lain berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihak swasta, serta pihak lain yang dinilai memiliki informasi mengenai proyek-proyek pengadaan di daerah tersebut.
‎
‎Selain aset, penyidik juga mendalami bagaimana mekanisme dugaan pengondisian pemenang proyek berlangsung, termasuk hubungan Yayat dengan pekerjaan-pekerjaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
‎
‎Pasalnya, Yayat disebut bukan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pihak swasta yang secara langsung menangani proyek.
‎
‎“Tapi kemudian bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pekerjaan-pekerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi,” lanjut Budi.
‎
‎Yayat Sudrajat alias Lippo kini tengah didalami perannya oleh KPK dalam perkara tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara Kunang.
‎
‎Dalam rangka penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah mewah yang dikaitkan dengan Yayat, di antaranya berada di Cibubur, Jakarta Timur, dan Depok.
‎
‎Penyidik juga menduga Yayat memiliki belasan unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah.
‎
‎“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” kata Budi pada Senin (21/9/2026) lalu.
‎
‎Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Namun, sprindik tersebut masih bersifat umum sehingga hingga kini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara.
‎
‎“Sprindik umum, per Agustus 2026,” ungkap Budi dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
‎
‎“Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” tambahnya.
‎
‎(Tim)
Iklan Detail Video

Iklan_home