
Keterangan Gambar : Ketua Umum Nasional KGRT NUSANTARAKU, Leopold Therik, menegaskan bahwa Flores harus bersatu untuk memperjuangkan Provinsi Flores-Lembata.
Perwirasatu.co.id, Ruteng NTT - Ketua Umum Nasional KGRT NUSANTARAKU, Leopold Therik, menegaskan bahwa Flores harus bersatu untuk memperjuangkan Provinsi Flores-Lembata. Menurutnya, ini bukan sekadar pemekaran wilayah, melainkan perjuangan menghadirkan keadilan pembangunan, kemandirian ekonomi, dan masa depan baru bagi rakyat Flores-Lembata.
Flores dikenal sebagai Nusa Bunga dengan potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, energi, mineral, serta kekayaan budaya dan kearifan lokal. Namun potensi itu belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan masyarakat.
"Sudah saatnya masyarakat Flores-Lembata berani mendiskusikan satu gagasan strategis: bersatu memperjuangkan Provinsi Flores-Lembata sebagai ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih terarah, dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil," ujar Leopold dalam keterangannya.
Ia menekankan, perjuangan ini bukan soal memindahkan ibu kota atau menambah birokrasi. Ini soal masa depan, efektivitas pelayanan publik, pengelolaan potensi daerah, dan kemampuan masyarakat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayahnya.
Sembilan Kabupaten, Satu Kekuatan
Flores-Lembata mencakup sembilan kabupaten: Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Kompilasi awal memperkirakan penduduk gabungannya sekitar 2,2 juta jiwa berdasarkan data resmi BPS.
Setiap kabupaten memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Manggarai Barat memiliki Labuan Bajo dan pariwisata internasional. Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada menjadi basis pertanian, perkebunan, dan kopi. Nagekeo kuat di pangan dan peternakan. Ende berpeluang menjadi pusat perdagangan dan jasa. Sikka memiliki basis perikanan dan ekonomi maritim. Flores Timur dan Lembata menyimpan potensi perikanan, perkebunan, pariwisata budaya, dan ekonomi kepulauan.
Leopold menegaskan potensi itu tidak boleh berjalan sendiri. Kopi dataran tinggi harus memasok pasar wisata, hasil perikanan harus diolah dan dipasarkan lewat jaringan perdagangan regional, mete, kakao, dan kelapa harus dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.
"Inilah fondasi ekonomi Flores-Lembata: bukan sembilan kabupaten yang saling bersaing, melainkan sembilan kekuatan yang saling melengkapi," tegasnya.
Persatuan Harus Diatas Data dan Kesepakatan
Leopold mengakui ada hambatan besar. Pertama, fragmentasi kepentingan politik antar kabupaten. Kedua, persaingan soal lokasi ibu kota dan pembagian manfaat pembangunan. Ketiga, kapasitas fiskal untuk membiayai aparatur, pelayanan, infrastruktur, dan operasional pemerintahan. Keempat, perlunya pembuktian bahwa pemekaran memberi manfaat lebih besar dibandingkan kerja sama regional biasa.
Ia juga menegaskan kejujuran penting dalam perjuangan ini. Provinsi baru tidak otomatis menghapus kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, atau buruknya pelayanan publik. Tanpa tata kelola yang baik, pemekaran justru bisa menambah birokrasi dan biaya pemerintahan.
Karena itu, persatuan Flores harus dibangun di atas data, kesepakatan, dan rancangan pembangunan yang terukur, bukan sekadar euforia politik.
Ekonomi Terintegrasi 2027-2045
Untuk memastikan provinsi baru kuat secara ekonomi, Leopold mengusulkan masterplan ekonomi regional 2027-2045 yang menghubungkan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, industri pengolahan, energi, dan perdagangan.
Pemerintahan regional yang efektif harus memperkuat konektivitas antar kabupaten, menurunkan biaya logistik, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, membuka akses pembiayaan bagi UMKM, dan memastikan lebih banyak nilai tambah tinggal di daerah.
Kebudayaan dan adat juga harus menjadi fondasi. Tradisi gotong royong, pengetahuan pertanian, tenun, rumah adat, bahasa daerah, dan warisan maritim adalah modal sosial yang harus dilindungi dan diwariskan.
Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Potensi tambang dan energi harus diverifikasi melalui kajian geologi, kelayakan ekonomi, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan masyarakat dan ekosistem.
Ukuran keberhasilan, menurut Leopold, bukan banyaknya kantor pemerintahan atau besarnya proyek, melainkan meningkatnya pendapatan masyarakat, terbukanya pekerjaan produktif, membaiknya pendidikan dan kesehatan, serta menurunnya kemiskinan.
Harus Konstitusional dan Partisipatif
Leopold menyatakan, pembentukan Provinsi Flores-Lembata harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya. Persyaratan kewilayahan, administratif, kapasitas daerah, dan prosedur hukum wajib dipenuhi. Status kebijakan pemerintah pusat soal daerah otonom baru juga harus diverifikasi sebelum langkah formal dilanjutkan.
Sembilan kabupaten perlu membangun forum bersama yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, tokoh adat, pemuda, perempuan, masyarakat sipil, dan dunia usaha. Forum ini bertugas menyusun kajian kelayakan independen, simulasi fiskal, peta pusat pertumbuhan, serta kesepakatan pemerataan manfaat.
Lokasi ibu kota harus ditentukan melalui kriteria objektif, bukan dominasi politik. Kepentingan setiap kabupaten harus dilindungi melalui pembagian fungsi ekonomi dan pelayanan yang transparan.
"Flores tidak kekurangan potensi. Tantangan kita adalah menyatukan visi, mengatasi fragmentasi kepentingan, dan membangun keberanian politik untuk merancang masa depan bersama," katanya.
Ia menegaskan, gagasan Provinsi Flores-Lembata layak diperjuangkan secara terbuka, rasional, demokratis, dan konstitusional. Perjuangan ini harus menjadi gerakan masyarakat untuk menuntut pembangunan yang lebih efektif, bukan sekadar perebutan jabatan atau pembentukan birokrasi baru.
"Flores harus bersatu. Bukan karena kita sama dalam segala hal, melainkan karena kita mempunyai masa depan bersama yang harus diperjuangkan," pungkas Leopold.
(Red)

















LEAVE A REPLY