Home Hukum dan Kriminal Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Daftar G Jutaan Pil Disita di Sukoharjo

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Daftar G Jutaan Pil Disita di Sukoharjo

86
0
SHARE
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Daftar G Jutaan Pil Disita di Sukoharjo

Keterangan Gambar : _Berkedok Warung Sembako, Jaringan Tramadol Keruk Keuntungan Puluhan Juta Hingga Miliaran Rupiah_

Perwirasatu.co.id, Jakarta - Fenomena peredaran Tramadol di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah menimbulkan keresahan mendalam bagi masyarakat. Bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa.

Berkedok warung sembako, toko jamu, dan kamuflase lainnya, bisnis perusak otak dan moral generasi penerus itu setiap harinya mengeruk keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Keuntungan haram inilah yang membuat oknum pengedar kian merajalela dan tidak takut hukum.

Berawal dari pengiriman 20 koli Tramadol ke Pergudangan Kereta Api, Kampung Bandan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan intensif. 20 koli itu hanya pintu masuk. Dari situlah terkuak jaringan besar di baliknya.

Hasil pengembangan pun membawa polisi ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura, Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik jutaan pil Tramadol dan Trihexyphenidril.

Bukan pabrik rumahan biasa. Ini pabrik dengan mesin produksi skala industri, mampu memproduksi jutaan butir pil per bulan untuk disebar ke Jakarta dan sekitarnya.

Kali ini, Polda Metro Jaya berhasil membuktikan komitmennya dalam perang melawan obat keras ilegal. Selain menyita jutaan butir pil Tramadol dan Trihexyphenidril, Polda Metro Jaya juga mengamankan 16 orang tersangka. Sementara dua orang bos pemilik pabrik tersebut masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Obat Jenis Daftar G Penghancur Generasi Bangsa. Tramadol dan Trihexyphenidril adalah obat keras yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter.

Di tangan pengedar, obat ini dijual bebas dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per butir kepada anak sekolah, buruh, sopir, hingga anak tongkrongan.

Efeknya jelas sangat mematikan:

- Merusak saraf dan otak

- Menyebabkan kecanduan berat

- Memicu halusinasi, kejang, dan depresi

- Menghancurkan moral dan masa depan

Inilah yang selama ini, merusak kehidupan anak bangsa secara sistematis.

Atas keberhasilan pihak kepolisian, Forum Wartawan Investigasi Nusantara (FOR-WIN) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya. Bisa dikatakan, bahwa keberhasilan yang membanggakan itu telah menjadi bagian pembuktian kalau Slogan 'Polri Bersama Masyarakat' yang digaungkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto hari ini, sepertinya mulai terealisasi dengan baik dan benar. 

"Namun begitu, For-WIN mendesak agar dua bos yang disebut-sebut masih buron bisa segera ditangkap. Sehingga jaringan distribusi di seluruh wilayah Indonesia terlebih Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang hingga ke Kepri dapat dibongkar sampai akar-akarnya," ujar FC-Goest Inisiator For-WIN.

Jangan cuma berhenti di 16 tersangka. Bongkar juga siapa orang penting dan yang jadi pemodalnya, siapa yang melindungi gudang di Kampung Bandan, dan siapa saja pemilik toko-toko yang selama ini menjadi penadah. 

"Keberhasilan hari ini adalah Prestasi bagi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Suyudi yang tentu saja pantas untuk mendapatkan apresiasi. Namun demikian, komitmen untuk membongkar dan menangkap orang-orang di sekitar bisnis obat perusak generasi muda itu tentu saja masih perlu di buktikan. Rakyat menunggu itu!" pungkas FC-Goest.

(Red)

Iklan Detail Video

Iklan_home