Home Hukum dan Kriminal Polisi Amankan Tiga Tersangka Bisnis Gelap Benih Lobster di Garut

Polisi Amankan Tiga Tersangka Bisnis Gelap Benih Lobster di Garut

165
0
SHARE
Polisi Amankan Tiga Tersangka Bisnis Gelap Benih Lobster di Garut

Keterangan Gambar : Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26).

Perwirasatu.co.id, GARUT, – Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). 

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home