
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik budidaya ganja di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Perwirasatu.co.id, Tasikmalaya - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota membongkar praktik budidaya ganja di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita tujuh pot tanaman ganja dan meringkus dua orang pelaku.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, melalui Kasat Narkoba AKP Yayu Wahyudi, membenarkan penangkapan kedua tersangka beserta barang bukti tanaman terlarang tersebut.
“Benar kami mengamankan dua pelaku dan tujuh pot tanaman ganja yang tingginya rata-rata sekitar 15 sampai 20 sentimeter di wilayah Kecamatan Rajapolah,” ungkapnya, Kamis (8/10/2026).
(Tim)

















LEAVE A REPLY