Home Hukum dan Kriminal Polres Bogor Ungkap Perdagangan Merkuri Ilegal

Polres Bogor Ungkap Perdagangan Merkuri Ilegal

12
0
SHARE
Polres Bogor Ungkap Perdagangan Merkuri Ilegal

Keterangan Gambar : Perdagangan merkuri ilegal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap Polres Bogor.

‎Perwirasatu.co.id, ‎Bogor - Perdagangan merkuri ilegal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap Polres Bogor.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 998,825 kilogram merkuri yang dikemas dalam 123 botol. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp2,89 miliar.

‎Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, merkuri berasal dari olahan batu sianida yang ditambang secara ilegal di Gunung Cinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

‎Dari Maluku, bahan tersebut dikirim menuju Surabaya sebelum kembali didistribusikan menggunakan kendaraan roda empat ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.

‎Sebanyak empat tersangka telah ditahan. Polisi turut menyita timbangan digital, buku catatan penjualan, serta tiga unit handphone.

‎Merkuri tersebut diduga diperjualbelikan untuk digunakan dalam proses pemurnian emas pada aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home