Home Hukum dan Kriminal Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Berhasil Diamankan

Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Berhasil Diamankan

6
0
SHARE
Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Berhasil Diamankan

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Garut bersama personel gabungan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Garut, Rabu malam (2/9/2026).

Perwirasatu.co.id, ‎Garut - Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satresnarkoba Polres Garut bersama personel gabungan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Garut, Rabu malam (2/9/2026).

‎Razia melibatkan Satresnarkoba Polres Garut, Brimobda Polda Jabar Kompi 1 Yon D Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom Garut, serta Satpol PP.

‎Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol tanpa izin, mulai dari warung, toko, tempat tinggal hingga tempat karaoke.

‎Hasilnya, 109 botol minuman beralkohol berbagai jenis berhasil diamankan, di antaranya Intisari, AO, Ciu, Kawa-Kawa, dan Atlas.

‎Modus peredaran yang ditemukan pun beragam, termasuk transaksi secara COD (Cash on Delivery).

‎Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

‎“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

‎Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

‎109 botol diamankan. Peredaran ditekan. Kamtibmas tetap dijaga.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home