
Keterangan Gambar : ?Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Perwirasatu.co.id, Garut, - Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
• 4.780 butir diduga Tramadol
• 326 butir diduga Trihexyphenidyl
• 974 butir diduga Hexymer
• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.
Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
(Tim)
















LEAVE A REPLY