Home Hukum dan Kriminal Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin

24
0
SHARE
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin

Keterangan Gambar : ?Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.


Perwirasatu.co.id, ‎Garut, - Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.

‎Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Barang bukti yang diamankan antara lain:

‎• 4.780 butir diduga Tramadol

‎• 326 butir diduga Trihexyphenidyl

‎• 974 butir diduga Hexymer

‎• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.

‎Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

‎Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.

‎Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home