Home Hukum dan Kriminal Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Berhasil Diamankan

91
0
SHARE
Polres Garut Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku Berhasil Diamankan

Keterangan Gambar : Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seorang pria berinisial SL (38) diamankan setelah diduga menimbun dan mengangkut Pertalite untuk dijual kembali secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Perwirasatu.co.id, ‎Garut - Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Seorang pria berinisial SL (38) diamankan setelah diduga menimbun dan mengangkut Pertalite untuk dijual kembali secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

‎Modusnya, Pertalite dibeli menggunakan 6 barcode, ditampung dalam 16 jerigen berkapasitas 35 liter, lalu diangkut menggunakan Daihatsu Blind Van.

‎Total barang bukti yang diamankan mencapai 560 liter Pertalite. Yang mengejutkan, berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut telah dilakukan selama kurang lebih 3 tahun.

‎Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merugikan masyarakat luas karena hak masyarakat yang membutuhkan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

‎Tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No. 6 Tahun 2023, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp60 miliar.

‎BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak. Jangan disalahgunakan!

‎Polres Garut berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi.

‎Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, jangan ragu laporkan kepada pihak berwajib.

(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home