Home Daerah Satpol PP Kota Malang Gusur Lapak di Sebelah GOR Ken Arok, KHYI: Tindakan Terkesan Represif

Satpol PP Kota Malang Gusur Lapak di Sebelah GOR Ken Arok, KHYI: Tindakan Terkesan Represif

124
0
SHARE
Satpol PP Kota Malang Gusur Lapak di Sebelah GOR Ken Arok, KHYI: Tindakan Terkesan Represif

Keterangan Gambar : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan lapak pedagang di kawasan sebelah GOR Ken Arok, Senin pagi (7/9/2026).

Perwirasatu.co.id, ‎Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan lapak pedagang di kawasan sebelah GOR Ken Arok, Senin pagi (7/9/2026). Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.

‎Dalam penertiban tersebut, sejumlah bangunan lapak milik pedagang diratakan dan dihancurkan oleh petugas. 

‎Presiden Direktur KHYI Malang, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., mengecam keras tindakan Satpol PP Kota Malang yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Prayit.

‎Menurutnya, penggusuran dengan cara demikian bukan merupakan solusi. Justru tindakan itu dinilai melukai hati para pedagang yang mendirikan lapak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

‎"Tindakan yang terkesan represif dari aparat Satpol PP Kota Malang akan membawa dampak sosial bagi masyarakat. Seharusnya Satpol PP lebih humanis dan solutif," ujar KRA Dwi Indrotito.

‎Ia berharap ke depan pemerintah kota dapat mencari pendekatan yang lebih dialogis sebelum melakukan penertiban, agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

‎(Biro Malang)

Iklan Detail Video

Iklan_home