Home Politik Sprei Rp9 Miliar, Untuk Apa Sebenarnya

Sprei Rp9 Miliar, Untuk Apa Sebenarnya

10
0
SHARE
Sprei Rp9 Miliar, Untuk Apa Sebenarnya

Keterangan Gambar : Data pengadaan yang beredar menunjukkan paket “Sprei Dan Sarung Bantal Untuk Ganti” bernilai Rp9.097.618.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Paket tersebut menggunakan mekanisme e-purchasing melalui E-Katalog Versi 5.0. Data yang dikutip dari INAPROC juga menunjukkan status paket masih berada pada tahapan pengiriman dan penerimaan

Perwirasatu.co.id , Jakarta - Angka Rp9,097 miliar untuk pengadaan sprei dan sarung bantal di lingkungan Badan Gizi Nasional segera mengundang pertanyaan publik. Bukan semata karena nominalnya, melainkan karena setiap rupiah APBN memiliki cerita: siapa yang membutuhkan, berapa jumlahnya, bagaimana harganya, di mana digunakan, dan apa manfaatnya? Pertanyaan tersebut penting agar kritik terhadap belanja negara tidak berhenti pada angka.

Data pengadaan yang beredar menunjukkan paket “Sprei Dan Sarung Bantal Untuk Ganti” bernilai Rp9.097.618.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Paket tersebut menggunakan mekanisme e-purchasing melalui E-Katalog Versi 5.0. Data yang dikutip dari INAPROC juga menunjukkan status paket masih berada pada tahapan pengiriman dan penerimaan. Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah nilai paket pengadaan, bukan menyebut seluruh Rp9,097 miliar sebagai uang yang sudah dibayarkan.

Klarifikasi Badan Gizi Nasional kemudian memberikan konteks penting. Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyatakan pengadaan tersebut berlangsung pada 2025, ketika kepala badan sebelumnya masih menjabat. Artinya, pengadaan itu tidak tepat secara kronologis jika langsung dikaitkan sebagai keputusan Kepala BGN Sudaryono. BGN juga menyatakan persoalan pengadaan tersebut menjadi bagian dari perkara hukum yang sedang berjalan dan meminta prosesnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Di sinilah persoalan menjadi lebih menarik. Pertanyaan publik sebenarnya bukan sekadar apakah BGN boleh membeli sprei dan sarung bantal. Tentu kebutuhan perlengkapan operasional suatu lembaga dapat saja muncul. Pertanyaan yang lebih substantif adalah: apa dasar kebutuhannya, berapa jumlah barang yang dibeli, bagaimana spesifikasinya, berapa harga satuannya, untuk fasilitas apa barang itu digunakan, serta siapa penerima manfaatnya?

Pertanyaan tersebut bahkan sejalan dengan prinsip yang pernah ditegaskan BGN sendiri. Pada 3 September 2026, BGN mempublikasikan pernyataan bahwa pengadaan harus berbasis kebutuhan dan manfaat. Prinsip itu semestinya menjadi ukuran sederhana dalam membaca setiap belanja publik. Barang yang dibeli bukan otomatis pemborosan hanya karena nilainya besar; sebaliknya, nilai yang besar juga tidak otomatis menjadi wajar hanya karena proses pembeliannya tercatat secara administratif.

Karena itu, angka Rp9,097 miliar sebaiknya tidak diperlakukan sebagai vonis. Tanpa mengetahui jumlah unit, harga satuan, spesifikasi, lokasi penggunaan dan dokumen kebutuhan, publik belum mempunyai dasar yang cukup untuk menyimpulkan apakah pengadaan tersebut efisien atau tidak. Justru data-data itulah yang perlu dibuka dan diperiksa.

Polemik ini juga perlu dipisahkan dari berbagai kasus keamanan pangan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Di Semarang, misalnya, Dinas Kesehatan pada 31 Juli 2026 mencatat 707 orang mengalami gejala, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru. Kasus tersebut kemudian ditangani melalui pemeriksaan dan tindakan terhadap SPPG terkait. Namun tidak terdapat dasar yang cukup untuk menghubungkan kasus tersebut dengan pengadaan sprei dan sarung bantal.

Maka, kritik yang paling sehat bukanlah menertawakan sprei sebagai barang yang tidak berguna, apalagi mengarang fungsi barang tersebut untuk menyelimuti bahan makanan. Kritik yang lebih penting justru meminta penjelasan berbasis dokumen. Untuk apa barang itu dibeli? Berapa jumlahnya? Berapa harga per unit? Di mana barang digunakan? Dan apa manfaatnya bagi pelaksanaan tugas BGN?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru itulah bentuk pengawasan publik terhadap anggaran negara. Jika kebutuhan, harga, volume, proses pengadaan dan manfaatnya dapat dijelaskan secara terbuka, publik memperoleh alasan untuk memahami kebijakan tersebut. Jika masih ada bagian yang belum terang, ruang klarifikasi dan pemeriksaan tetap terbuka.

Persoalan sprei bukan hanya tentang sprei. Ia adalah ujian kecil tentang bagaimana uang publik dikelola dan dijelaskan. Anggaran negara tidak cukup hanya tercatat dalam sistem pengadaan. Ia harus dapat diterangkan dengan bahasa yang sederhana: dibeli karena perlu, dihitung secara wajar, digunakan sesuai tujuan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)
Iklan Detail Video

Iklan_home