
Keterangan Gambar : Aksi yang digerakkan Komite Sadar (Seruan Kedaulatan Rakyat) mempertemukan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di kawasan Tugu Tani. Mereka datang bukan hanya untuk memperingati dua tahun pemerintahan, tetapi juga menagih pertanggungjawaban atas persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
Perwirasatu.co.id, 21 Oktober 2026
Tiga jari teracung di tengah demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026. Gestur itu bukan sekadar bahasa tubuh, melainkan pernyataan politik tentang kemarahan, kekecewaan, dan tuntutan perubahan. Di tengah evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, simbol tersebut mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana kekuasaan bersedia mendengar suara rakyat?
Bahasa Protes di Ruang Publik
Aksi yang digerakkan Komite Sadar (Seruan Kedaulatan Rakyat) mempertemukan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di kawasan Tugu Tani. Mereka datang bukan hanya untuk memperingati dua tahun pemerintahan, tetapi juga menagih pertanggungjawaban atas persoalan yang dinilai belum terselesaikan. Dalam orasi, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, mengajak peserta mengacungkan tiga jari sebagai lambang kemarahan, kekecewaan, dan perlawanan terhadap pemimpin yang mereka nilai gagal. (Katadata, 20 Oktober 2026)
Makna gestur itu menjadi penting karena politik tidak selalu disampaikan melalui pidato atau dokumen tuntutan. Simbol visual dapat merangkum perasaan kolektif, memudahkan pesan dikenali, sekaligus memperluas gaung protes di ruang publik dan media sosial. Namun, simbol tidak bisa berdiri sebagai bukti bahwa semua peserta memiliki pandangan yang sama. Maknanya harus dibaca melalui orasi, tuntutan, dan konteks aksi.
Dari Budaya Populer ke Perlawanan
Salam tiga jari dikenal luas melalui film The Hunger Games, kemudian digunakan dalam gerakan pro-demokrasi Thailand setelah kudeta militer 2014 dan dalam demonstrasi Myanmar pada 2021. Di berbagai konteks, gestur tersebut berkembang menjadi lambang solidaritas dan penolakan terhadap kekuasaan represif. Namun, pengalaman negara-negara itu tidak dapat disamakan begitu saja dengan situasi Indonesia. Kesamaan simbol tidak berarti kesamaan kondisi politik, tingkat represi, atau tujuan gerakan. (The Guardian, 4 Juni 2014; 8 Februari 2021)
Di Tugu Tani, makna simbol tersebut memperoleh konteks lokal melalui tuntutan yang disuarakan demonstran. BEM UI membawa lima agenda: penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan tata kelola ekonomi, perlindungan ruang sipil, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta penurunan biaya pendidikan. Isu-isu itu menyentuh persoalan lingkungan, keadilan sosial, kebebasan warga, integritas pemerintahan, dan akses terhadap layanan publik. (Liputan6.com, 20 Oktober 2026)
Kritik yang Menuntut Jawaban
Tuntutan tersebut merupakan penilaian politik dari kelompok demonstran, bukan kesimpulan yang otomatis membuktikan seluruh kebijakan pemerintah gagal. Justru di sinilah pentingnya menguji kritik melalui data, evaluasi kebijakan, dan tanggapan pihak yang berkepentingan. Pemerintah perlu menjelaskan langkah penanganan karhutla, upaya mengurangi ketimpangan, perlindungan kebebasan sipil, serta strategi memperluas akses pendidikan. Tanpa jawaban yang terukur, jarak antara janji politik dan pengalaman warga akan terus menjadi sumber ketidakpercayaan.
Pemilihan Tugu Tani juga memiliki alasan simbolis. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih karena tuntutan aksi berkaitan dengan persoalan yang dirasakan langsung masyarakat. Artinya, demonstrasi hendak membawa perdebatan politik dari ruang elite menuju kenyataan hidup sehari-hari. Lingkungan yang rusak, biaya pendidikan, dan ketimpangan bukan sekadar bahan pidato, melainkan persoalan yang membutuhkan kebijakan nyata. (Liputan6.com, 20 Oktober 2026)
Dari Simbol Menuju Akuntabilitas
Meski demikian, keberanian mengangkat simbol perlawanan belum cukup untuk menghasilkan perubahan. Gerakan mahasiswa perlu menjaga konsistensi tuntutan, mengawal pelaksanaan kebijakan, dan menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, pemerintah seharusnya tidak memperlakukan kritik sebagai gangguan semata. Demokrasi menuntut ruang aman bagi warga untuk menyampaikan pendapat, sekaligus kewajiban penguasa menjelaskan keputusan dan mempertanggungjawabkan hasilnya.
Tiga jari di Tugu Tani akhirnya menghadirkan lebih dari sekadar gambar demonstrasi. Ia menjadi pengingat bahwa legitimasi kekuasaan tidak berhenti pada kemenangan pemilu. Kepercayaan publik juga dibentuk oleh kebijakan yang adil, transparansi, dan kesediaan mengoreksi kesalahan.
Namun, simbol hanya membuka percakapan. Ukuran sesungguhnya terletak pada apa yang terjadi setelah demonstran membubarkan diri: apakah tuntutan mereka dijawab, apakah kebijakan diperbaiki, dan apakah masyarakat merasakan perubahan. Pertanyaan itu bukan hanya ujian bagi pemerintah, melainkan juga ukuran apakah suara protes mampu bertahan menjadi pengawasan demokratis yang berkelanjutan.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat

















LEAVE A REPLY