Home Hukum dan Kriminal Warga Asal Sukabumi Ditangkap Polsek Malangbong Garut Terkait Kasus Pencurian di Tangerang

Warga Asal Sukabumi Ditangkap Polsek Malangbong Garut Terkait Kasus Pencurian di Tangerang

35
0
SHARE
Warga Asal Sukabumi Ditangkap Polsek Malangbong Garut Terkait Kasus Pencurian di Tangerang

Keterangan Gambar : ?Tersangka berinisial MI (28), warga asal Kabupaten Sukabumi. Tersangka diamankan pada Selasa

Perwirasatu.co.id , ‎Garut – Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut menyerahkan seorang tersangka perkara pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Unit Reskrim Polres Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Sebelumnya, tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Malangbong bersama Unit Reskrim Polres Tangerang.
‎
‎Tersangka berinisial MI (28), warga asal Kabupaten Sukabumi. Tersangka diamankan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
‎
‎Dalam proses pengamanan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Malangbong berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Tangerang untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tersangka merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarjajaran kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum.
‎
‎“Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antarjajaran dalam rangka mendukung proses penyidikan serta penegakan hukum terhadap perkara pencurian dengan kekerasan,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media. 
‎
‎Setelah proses penyerahan selesai, tersangka selanjutnya dibawa oleh Unit Reskrim Polres Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perkara yang ditangani.

(Tim)
Iklan Detail Video

Iklan_home