Keterangan Gambar : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait dugaan keterlibatan salah satu penghuninya dengan paham radikal Neo-Nazi.
Perwirasatu.co.id - Garut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait dugaan keterlibatan salah satu penghuninya dengan paham radikal Neo-Nazi.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (23/12) malam dan berlangsung selama lebih dari tiga jam. Salah seorang warga setempat menyebutkan kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mulainya sekitar jam delapan malam sampai setengah dua belas,” ujar warga kepada wartawan, Rabu (24/12).
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Densus 88 terlihat datang menggunakan kendaraan taktis Barakuda dengan perlengkapan bersenjata lengkap. Bahkan, berdasarkan gambar yang diterima media, petugas juga menggunakan sebuah robot yang diduga untuk mendeteksi keberadaan benda mencurigakan di dalam rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan setelah Densus 88 mengamankan seorang pelajar yang diduga terafiliasi dengan grup WhatsApp berpaham Neo-Nazi. Pelajar tersebut merupakan warga Garut kelahiran Bandung dan tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah.
Yang bersangkutan terindikasi menganut paham radikal Neo-Nazi serta diduga pernah membagikan konten berupa video dan foto bom pipa, termasuk informasi cara pembuatan peluru di grup percakapan tersebut.
Sebelum penggeledahan dilakukan, tim Densus 88 diketahui lebih dahulu menjemput pelajar tersebut di Kota Bandung. Setelah dibawa ke Garut, yang bersangkutan menjalani proses asesmen oleh tim yang telah disiapkan.
Usai asesmen, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelajar tersebut hingga tengah malam.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bubuk arang, belerang, buku-buku berpaham Neo-Nazi, kabel, beberapa jenis cairan, proyektil peluru, telepon genggam, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang diselidiki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum yang bersangkutan maupun pengembangan kasus lebih lanjut.
(Tim)
Tulis Komentar