Diburu 1,5 Bulan Pelempar Molotov Rumah Ketua GP Ansor Ditangkap

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan-Setelah 1,5 bulan dikejar intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah pribadi Hidir Ibrahim, Ketua GP Ansor Lampung, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Ditkrimum Polda Lampung pada Selasa (30/1/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa pelaku, berinisial ME, berhasil ditangkap setelah serangkaian upaya penyelidikan yang berlangsung selama 1,5 bulan.

“Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu,” ungkap Umi di Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi ME sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah korban. “Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Umi.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Umi menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik rumah.

Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara sepeda motor terlihat melemparkan benda berapi ke pagar rumah, yang kemudian menyebabkan kobaran api. Percikan api juga terlihat tersebar di jalan depan rumah.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putr mengatakan, bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 02.50 WIB di rumah pribadi Hidir Ibrahim, yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan 2, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.


(Puddin A)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)