Waspada! Penipuan Oleh Oknum Ngaku-ngaku Pejabat Kejaksaan Depok

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id - DEPOK - Melalui akun Instagram resminya, Kejari Depok, @kejari_depok, Kamis (4/9), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengimbau serta mengingatkan warga masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Depok.

Dalam unggahannya itu, Kejari Kota Depok menegaskan bahwa; belakangan ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pejabat kejaksaan. 

Adapun modusnya, dengan cara menghubungi target yang sedang terjerat kasus bermasalah dan menawarkan bantuan kemudian pelaku pun meminta uang, data pribadi, untuk jasa bantuan hukum.

“Waspada Modus Penipuan! Hati-hati ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Pejabat ataupun Pegawai pada Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan penipuan,” tulis akun Instagram Kejari Depok.

Melalui akun Instagramnya itu, masyarakat juga di imbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau tawaran mencurigakan, terutama jika menyangkut permintaan uang dan data pribadi.

Kejari Depok meminta agar warga masyarakat segera melapor, apabila menerima pesan mencurigakan seperti yang dipaparkan diatas. Laporan warga bisa disampaikan langsung, ke call center resmi di nomor 081128551111. 

Seperti umumnya, langkah imbauan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan agar warga masyarakat tidak menjadi korban modus penipuan yang mencatut nama lembaga penegak hukum kejaksaan.

( Red )

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)