LSM KPK PAN-RI Apresiasi Adanya Pembangunan Irigasi Wae Locak II di Kelurahan Wali

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎MANGGARAI, NTT-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air  Balai Besar Wilayah Sungai NTT II, Mulai mengerjakan proyek irigasi Wae Locak II.

‎Proyek irigasi ini diketahui berada di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Lembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), dengan pagu sebesar Rp.1.000.000.000.(Satu Miliar Rupiah).

‎Nama proyek ini yaitu Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Pemerintah Daerah pada BWS NUsa Tenggara Timur(NTT) II (Paket I).

‎Bertindak sebagai pemilik proyek yaitu, Satuan Kerja NVT PJPA NTT II Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa II. Dengan Nomor Kontrak HK.02.01/SNVT PJPA NT.II/IRWA II/247.

‎Sementara kontraktor pelaksana adalan PT. Adhi Karya(Persero) TBK. Konsultan Teknis PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero). Untuk sumber Dananya  berasal dari APBN Tahun 2025.

‎Total keseluruhan Nilai Kontrak yaitu sebesar Rp.40.209.714.000.00, Dan lokasi proyek tersebar di 32 daerah irigasi kewenangan pemerintah daerah yang tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi NTT.

‎Ketua LSM Lembaga Koordinasi Pemberantas Korupsi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia(Lembaga KPK PAN-RI) Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Bernabas Raba menyampaikan apresiasinya.

‎Pemerintah pusat telah mengalikasikan anggaran begitu besar untuk membangun irigasi di NTT. Harapanya agar ini dikelolah dengan baik.

‎"Kami dari LSM Lembaga KPK PAN-RI akan melakukan pengawalan tethadap pekerjaan seluruh proyek yang ada dengan jumlah 40 Miliar ini. Khususnya yang ada di tiga kabupaten ini, Sehingga hasilnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan", tutur Bernabas.

‎Pantauan media dilokasi pada Rabu 29 Oktober 2025, terlihat para pekerja masih melaksanaan pembersihan lahan dan pendropingan material pasir.

(Red) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)