Perwirasatu.co.id-Sumedang - Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, Termasuk dengan pembangunan infrastruktur desa yang baik, adalah untuk memacu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Tidak seperti proyek pekerjaan tembok penahan tanah ( TPT ) di desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang diduga proyek tersebut dikerjakan asal- asalan dan tidak sesuai spesifikasi. ( 01/06/2023 )
"Saat awak media Perwirasatu.co.id, datang ke lokasi proyek TPT tersebut, terlihat tidak adanya papan proyek kegiatan di lokasi, bahkan tidak ada yang tau proyek tersebut sumber anggaran darai mana, Hasil pantauan awak media di lokasi kegiatan, melihat kualitas pekerjaan kurang baik dan adukan pun yang di pasangkan kesannya terlihat Asal-asalan, bahkan kurang takaran seperti cara mengadukan pasir dan Semen.
Setelah di konfirmasi salah satu pekerja di lokasi kegiatan proyek tersebut," Iya pun menjelaskan," Terkait proyek ini di kelola oleh aparatur desa pasigaran bagian ekbang, Jelasnya
Aparatur Desa Bagian ekbang saat di konfirmasi terkait sumber anggaran pembangunan proyek TPT tersebut sumbernya dari mana, Aparatur Desa pasigaran pun menjelaskan, bahwa proyek TPT tersebut memang betul itu anggaran dari dana desa senilai Rp. 86 juta. Paparnya
Di pertanyakan terkait papan pagu kegiatan proyek kenapa belum dipasang, katanya ada di pak Ulis, Ucap Aparatur Desa pasigaran
Kegiatan proyek tersebut yang sumber dananya dari APBD tahun 2023 ( Dana Desa ) senilai Rp. 86 Juta, dengan volume Kiri dan Kanan 150 meter kurang lebih, itupun mendapat sorotan bagi para Awak media, karena pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Penulis: Abah jajang
Tulis Komentar