Dinas Pendidikan Garut Bungkam Terkait Dugaan Proyek Bermasalah di SDN 6 Caringin

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut-Sorotan publik atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek rehabilitasi sedang berat ruang kelas di SDN 6 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, terus bergulir. Namun, hingga kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi Kadisdik Garut, H. Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si. melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/9). Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pejabat terkait yang memberikan jawaban ataupun klarifikasi.

Padahal, dalam aturan pelaksanaan proyek pemerintah, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran daerah. Terlebih, proyek rehabilitasi dengan nilai kontrak Rp398,5 juta yang dikerjakan CV. Mahkota Enam Satu tersebut dibiayai oleh APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025.

Ketiadaan respon dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menambah daftar pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek di SDN 6 Caringin. Pasalnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya penggunaan pasir lokal tanpa lisensi kualitas, pemakaian kayu basah untuk kusen, serta keterlambatan pemasangan papan informasi proyek.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dapat segera memberikan penjelasan resmi agar dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek tersebut tidak menimbulkan kecurigaan lebih jauh, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap tegas dari pihak dinas terkait dugaan proyek bermasalah tersebut.


(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)