DPD Madas Nusantara Tangerang Pastikan Tidak Ada Rokok Ilegal di Balaraja Kronjo dan Gunung Kaler
Keterangan Gambar : DPD Madas Nusantara Kabupaten Tangerang. Wakil Ketua DPD Madas Nusantara, Saer Toga, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Balaraja, Kronjo, dan Gunung Kaler.
Tangerang – Isu peredaran rokok ilegal yang sempat beredar di luar wilayah Kabupaten Tangerang ditepis oleh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Nusantara Kabupaten Tangerang. Wakil Ketua DPD Madas Nusantara, Saer Toga, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Balaraja, Kronjo, dan Gunung Kaler.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Saer Toga bersama tim turun ke sejumlah pasar dan toko di wilayah tersebut untuk melakukan pengecekan secara langsung.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik, termasuk pasar dan toko. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua rokok yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Saer Toga, Sabtu (18/4).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko Ivan yang berada di Pasar Santiong, Kecamatan Balaraja. Dari hasil pengecekan di toko tersebut, seluruh produk rokok yang dijual dipastikan telah memenuhi ketentuan dengan dilengkapi pita cukai resmi sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Madas Nusantara dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum, sekaligus merespons isu yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
Saer Toga juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu hukum dan ketertiban.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumbernya. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
(Tim)
Perwirasatu.co.id, Tangerang – Isu peredaran rokok ilegal yang sempat beredar di luar wilayah Kabupaten Tangerang ditepis oleh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas Nusantara Kabupaten Tangerang. Wakil Ketua DPD Madas Nusantara, Saer Toga, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Balaraja, Kronjo, dan Gunung Kaler.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Saer Toga bersama tim turun ke sejumlah pasar dan toko di wilayah tersebut untuk melakukan pengecekan secara langsung.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke beberapa titik, termasuk pasar dan toko. Hasilnya, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal. Semua rokok yang dijual memiliki pita cukai resmi,” ujar Saer Toga, Sabtu (18/4).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko Ivan yang berada di Pasar Santiong, Kecamatan Balaraja. Dari hasil pengecekan di toko tersebut, seluruh produk rokok yang dijual dipastikan telah memenuhi ketentuan dengan dilengkapi pita cukai resmi sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Madas Nusantara dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum, sekaligus merespons isu yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
Saer Toga juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu hukum dan ketertiban.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumbernya. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
(Tim)
Tulis Komentar