DPRD Tulungagung Setujui Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Dalam Sidang Paripurna

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id - Tulungagung-Bertempat di Graha Wicaksana Ketua DPRD bersama Anggota dan Pj Bupati Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (15/8/2024).

Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung dalam Sidang tersebut melalui Adrianto menyampaikan beberapa catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang yang diantaranya adalah, perlu ditingkatkannya jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran yakni dengan menambahkan pos - pos di beberapa wilayah kecamatan tertentu, hal ini dilakukan supaya jika terjadi kebakaran yang jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani. Kemudian terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Daerah membentuk relawan - relawan dari desa yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir.

Selain itu juga terkait anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin di RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.

"Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD," ungkap nya. 

Sementara itu Fraksi PAN yang dalam hal ini mewakili pandangan akhir semua Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung juga menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.

"Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat," terang Rizal Abdullah selaku juru bicara Fraksi PAN.

Selanjutnya Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan BANGGAR dan pandangan akhir semua Fraksi di DPRD Tulungagung yang dalam hal ini diwakili Fraksi PAN, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024.

"Pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah mensepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku," tandasnya.

Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir, Heru Suseno, MT, dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Kiranya perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," ucapnya.

Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Heru Suseno menjelaskan, komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

I. Pendapatan :

SemulaRp 2.813.625.82 1.903,00 (dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

Bertambah : Rp. 76.683.904.431,00 (tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga empat ratus tiga juta sembilan ratus empat ribu puluh satu rupiah).

Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh millar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah).I. Belanja :

a. Semula Rp. 3.028.225.821.903,00

(tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

Bertambah Rp. 270.719.213.196,00, (dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah).

Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).

Defisit setelah Perubahan, Rp. 408.635.308.765,00 (minus empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

Pembiayaan :a. Penerimaan Pembiayaan Semula Rp. 230.000.000.000,00, (dua ratus tiga puluh miliar rupiah).

2) Bertambah Rp 194.035.308.765,00 (seratus sembilan puluh empat millar tigapuluh lima tiga ratus delapan ribu tujuh ratus.enam juta puluh lima rupiah).

Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 424.035.308.765,00, (empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah),

b. Pengeluaran Pembiayaan Semula Rp. 15.400.000.000, 00 (lima belas miliar empat ratus juta rupiah).

Bertambah Rp 0,00 (nol rupiah)Jumlah Pengeluaran.

Pembiayaan setelah perubahan Rp. 15.400.000.000,00, (lima belas miliar empat ratus juta rupiah).

Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 408.635.308.765,00, (empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (nol rupiah).

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan penuh arif dan bijaksana.

Untuk itu pihaknya berharap semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik yakni sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tulungagung.

"Selanjutnya, saya berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut untuk masa masa yang akan datang, guna mewujudkan "Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter dan Berkelanjutan," harap Pj Bupati Tulungagung.

(Yudi)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)