Perwirasatu.co.id - Garut.
Polres Garut
melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan
operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga
Desember 2025. Jumat (19/12/2025).
Kegiatan
pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres
Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa jumlah miras
yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.
Sebanyak
3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut
merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan
sejak bulan Mei hingga Desember 2025, ujar Kapolres Garut.
Pemusnahan
miras tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin,
M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan
dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten
Garut.
Kapolres
Garut menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan
menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan
dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemusnahan
miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga
masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman, tambahnya.
Polres Garut
mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga
lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta
segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang
berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
(Tim)
Tulis Komentar