Informasi Tindak Lanjut Kasus Korupsi Dana Hibah BUMN

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta-Dalam rangka menindak-lanjuti surat dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri Nomor: SP2D/54/VIII/2024/Tipikor, tanggal 29 Agustus 2024, bersama ini disampaikan bahwa Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, akan mengunjungi Bareskrim Polri, pada:Hari/tanggal: Senin, 26 Agustus 2024 Pukul: 13.00 wib.

Tempat/alamat: Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Agenda: Membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi/suap dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah.

Ketum PPWI akan didampingi Penasehat Hukum organisasi PPWI, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, dan kawan-kawan.

Bagi rekan-rekan media yang luang waktu dan berkenan hadir, silahkan merapat ke Mabes Polri pada pukul tersebut di atas. Usai membuat LP, PH PPWI akan mengadakan konferensi pers.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian, dukungan, dan kerjasama kita semua dalam memberantas perilaku korupsi di negeri ini, kami ucapkan terima kasih.

Ayo bergerak berantas korupsi. Jika bukan kitam, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?

Jakarta, 25 Agustus 2024

Sekretariat PPWI Nasional

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)