Isu Peredaran Obat Keras di Garut Jadi Sorotan Warga Minta Berita Tidak Menggiring Opini

Isu Peredaran Obat Keras di Garut Jadi Sorotan Warga Minta Berita Tidak Menggiring Opini Keterangan Gambar : Muncul adanya pemberitaan tentang adanya praktik peredaran obat keras dinilai mengedepankan akurasi serta penelusuran mendalam dalam menyajikan informasi mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal.

Perwirasatu.co.id, Garut - Muncul adanya pemberitaan tentang adanya praktik peredaran obat keras dinilai mengedepankan akurasi serta penelusuran mendalam dalam menyajikan informasi mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal. Pasalnya, pemberitaan yang beredar dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lingkungan masyarakat setempat.

‎Menurut sejumlah warga, narasi pemberitaan yang beredar hanya menampilkan foto yang diduga lokasi penjualan obat keras di kawasan Jalan Ibrahim Adjie dan Jalan Pasirwangi, Kabupaten Garut, tanpa adanya penjelasan rinci, identitas terduga pelaku, hasil investigasi mendalam, maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan persepsi buruk terhadap masyarakat sekitar yang selama ini hidup dengan aktivitas normal dan tidak terlibat dalam praktik peredaran obat ilegal.

‎Warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar obat keras ilegal. Bahkan masyarakat mendukung penuh langkah aparat kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta operasi pemberantasan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

‎Selain itu, beberapa warga mengaku selama ini merasa nyaman tinggal di lingkungan tersebut dan tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan obat keras ilegal seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Mereka menilai lingkungan di sekitar Jalan Ibrahim Adjie masih berjalan normal sebagaimana aktivitas masyarakat pada umumnya.

‎“Kalau memang ada pelaku, silakan ditindak tegas sesuai hukum. Tetapi jangan sampai lingkungan atau masyarakat sekitar ikut dicap negatif hanya karena foto lokasi yang belum jelas keterangannya,” ujar MY warga setempat. Minggu (17/5).

‎Warga juga meminta kepada penulis maupun media agar melakukan riset dan penelusuran mendalam sebelum menerbitkan berita, terutama untuk isu sensitif yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dan dugaan tindak pidana. Mereka berharap produk jurnalistik yang disajikan dapat memberikan informasi yang objektif, faktual, serta tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

‎Masyarakat menilai, pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara terukur dan berbasis data yang akurat, sehingga tujuan menjaga situasi Kamtibmas tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan pihak lain.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)