Kartu Merah Integritas Kejaksaan RI Membawa Urgensi Evaluasi TotalArtikel
Keterangan Gambar : Fajar Chan (FC-Goest)/Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)
Perwirasatu.co.id, Selasa 7 April 2026.
Rusak Susu Sebelanga Oleh Nila Setitik, adalah merupakan pepatah klasik yang artinya; hanya sebab kesalahan kecil bisa merusak keseluruhan. Demikian kira-kira perumpamaan pahit, dari apa yang tengah menimpa Integritas Kejaksaan Republik Indonesia belakangan ini.
Wibawa Integritas lembaga Adhyaksa yang telah susah payah dibangun oleh ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, lagi-lagi dipertanyakan integritasnya setelah ramainya beberapa kasus yang menunjukkan kontradiksi dalam penegakan hukumnya dan kemudian menjadi sorotan publik.
Beberapa contoh kasus yang menunjukkan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan didalam penanganannya dan telah mencoreng wibawa warwah kejaksaan dan menjadi sorotan publik itu diantaranya adalah:
- Tragedi Amsal Sitepu
yang merupakan bentuk kriminalisasi terhadap videografer yang dituduh korupsi karena karya seninya.
- Kasus Fandi Ramadhan
ABK yang dituntut hukuman mati dan divonis 5 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba, meskipun keraguan kuat mengenai perannya.
- Kasus Pengejar Jambret
Tersangka pengejar jambret yang terjerat hukum, namun akhirnya dibebaskan karena tekanan publik.
- Skandal Gratifikasi & Pemerasan Internal
Penangkapan Aspidum Kejati Jatim dan tiga jaksa sebagai tersangka pemerasan oleh Kejagung sendiri menjadi bukti bahwa sel-sel korupsi telah mencapai level struktural. Jaksa yang seharusnya menjadi penyidik justru beralih fungsi menjadi pelaku pelangar hukum.
Kasus-kasus tersebut, menunjukkan bahwa; Kejaksaan perlu melakukan pembersihan total dan meningkatkan integritas untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jaksa Agung mau tidak mau jadi terkena imbasnya, sehingga didesak untuk bertanggung jawab atas situasi ini dan diminta segera bisa mengambil tindakan tegas agar secepatnya memperbaiki sistem.
Integritas Kejaksaan tidak akan pernah pulih, selama budaya 'perlindungan korps' lebih dominan daripada akuntabilitas publik. Rentetan kasus yang menjerat warga kelas bawah baru-baru ini adalah bukti nyata, kalau marwah institusi lembaga Adhyaksa jadi tercoreng dan terkesan kehilangan kompas moral.
Publik terus-menerus, disuguhi teaterikal penegakan hukum yang memalukan. Disatu sisi, Kejaksaan begitu garang memenjarakan pekerja kreatif dan rakyat kecil yang terjepit keadaan. Sementara disisi lainnya, pejabat --mereka sendiri—seperti Aspidum, Kejati Jatim, hingga tiga oknum jaksa pemeras di pusat, justru asyik ‘berdagang’ perkara. Ini jelas bukan hanya mencoreng penegakan hukum, tapi ini juga adalah bentuk penindasan yang tersistemik.
Dari beberapa kasus terutama Kriminalisasi terhadap Kreativitas, jelas kejaksaan sudah
mempertontonkan kontradiksi tajam yang menunjukkan betapa bobroknya standar keadilan saat ini lewat rentetan kasus yang dipaparkan diatas tersebut.
Oleh: Fajar Chan (FC-Goest)/Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)
Tulis Komentar