Kekuasaan dan Pemimpin Bagai Pedang Bermata Dua
Kekuasaan selalu punya dua wajah. Di satu sisi, ia menjadi mesin perubahan. Di sisi lain, ia bisa menjelma ancaman yang pelan-pelan menutup ruang kebebasan. Sejarah telah memberi contoh yang cukup pemimpin yang datang dengan janji keberpihakan tak jarang berubah arah ketika ruang kontrol mengendur.
Dalam suasana politik
yang makin sensitif terhadap akuntabilitas, peringatan para pemikir klasik
kembali terdengar. Mereka seolah mengetuk gagang pintu demokrasi sambil membawa
pesan lama yang tak pernah kedaluwarsa: kekuasaan harus dijinakkan, bukan
dipertuhankan.
Pemisahan Kekuasaan: Fondasi yang Tak Boleh Retak
Montesquieu, dalam The
Spirit of the Laws (1748), menulis kalimat yang hingga kini menjadi mantra
tata negara:
“Power should be a check to power.”
Ia percaya bahwa
kekuasaan hanya mungkin terjaga jika dibagi, bukan ditumpuk. Tanpa pemisahan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif, negara akan berjalan di atas satu rel
yang hanya digerakkan kehendak pemimpinnya. Bagi Montesquieu, penyimpangan
bukan sekadar kemungkinan ia adalah konsekuensi alamiah dari kekuasaan yang tak
bersekat.
Locke dan Garis Tipis antara Pemerintahan dan Tirani
John Locke, dalam Two Treatises of Government
(1689), menuliskan sesuatu yang
terasa seperti alarm:
“Where law ends, tyranny begins.”
Locke mengingatkan
bahwa hukum bukan pelengkap administrasi negara, melainkan pagar yang menjaga
hak-hak warga. Begitu hukum terpinggirkan oleh kehendak penguasa, tirani bukan
lagi ancaman, melainkan tahap berikutnya yang tinggal menunggu waktu.
Ketika Demokrasi Harus Diawasi
Robert A. Dahl, dalam Polyarchy (1971), punya
pandangan yang tak kalah gamblang:
“No democracy can work without institutions that limit and scrutinize
authority.”
Dahl menekankan satu hal yang sering dilupakan:
demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi bagaimana kekuasaan dipantau setiap
waktu. Tanpa kontrol, demokrasi akan menjadi cangkang kosong yang hanya hidup
dalam slogan.
Weber: Karisma yang Mudah Menyimpang
Max Weber mengingatkan
betapa rapuhnya kekuasaan yang bertumpu pada figur. Dalam Economy and Society, ia menulis:
“Charismatic authority is inherently unstable unless it is routinized.”
Weber memahami betul bahwa pemimpin karismatik bisa
memikat, tetapi juga bisa membawa risiko ketika seluruh keputusan bersandar
pada satu orang. Tanpa mekanisme formal, kekuasaan menjadi arena improvisasi
yang tak selalu berpihak pada publik.
Lord Acton dan Peringatan yang Tak Pernah Padam
Lord Acton,
dalam suratnya pada 1887, menulis kalimat yang sering diulang justru karena tak
pernah kehilangan relevansi:
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
Ia seperti sedang menggambarkan wajah dasar
manusia, makin besar kekuasaan, makin
besar godaan untuk menyimpang.
Suara dari Tanah Air
Di Indonesia, Mahfud MD berulang kali menegaskan
bahwa:
“Kekuasaan negara harus dikendalikan oleh hukum dan konstitusi.”
Jimly Asshiddiqie, dalam kajiannya, juga
mengingatkan:
“Kekuasaan tanpa etika akan menjadi liar.”
Keduanya sejalan dengan gagasan para pemikir
klasik: institusi negara harus saling menjaga agar tidak ada satu kekuasaan pun
yang bergerak tanpa kontrol.
Menjaga Agar Pedang Tak Melukai
Menggabungkan seluruh
pandangan itu, satu kesimpulan menjadi terang, kekuasaan adalah mandat, bukan
kepemilikan. Ia harus dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Tanpa itu,
kekuasaan bisa berubah dari cahaya menjadi bara, dari alat pembangunan menjadi
pedang bermata dua yang melukai siapa pun yang terlalu lama menggenggamnya.
Demokrasi hanya bisa berdiri jika masyarakat menjaga jarak aman antara pemimpin dan kekuasaannya jarak yang diisi hukum, etika, dan mekanisme kontrol yang tidak boleh tidur.
Oleh: Hendriana
Tulis Komentar