Perwirasatu.co.id-Garut- Kepala Sub 1 pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Fendi/Yayan menanggapi enteng terkait tidak dipasangnya papan informasi pada pemeliharaan jalan provinsi, di Jalan Terusan Sudirman-Bratayuda, Kabupaten Garut.
Saat dikonfirmasi, Fendi terkesan menyalahkan pekerja dilapangan dan menganggap sepele soal papan informasi.
"Harus bisa memaklumi orang dilapangan, iklim daerah Sanding segi SDM-nya bagaiamana. Lagipula kalau kegiatan penambalan itu jarang memasang plang," ujarnya, Minggu (16/2/2025) melalui sambungan telepon.
Sementara petugas atau pekerja lapangan saat ditanya soal papan informasi mereka hanya menjalankan kegiatan saja.
"Kalau pimpinan ngasih plang ya pasti dipasangkan, kalau enggak ya udah sesuai petunjuk pimpinan, kami hanya melaksanakan saja," kata pekerja dilapangan.
Terpisah, Ketua DPW PW/MOI Jabar, R. Satria Santika (Bro Tommy) menilai sikap Kepala Sub 1 menyepelekan keterbukaan informasi publik.
"Jawaban seorang kepala sub yang notabene adalah pejabat dinas bina marga sangat tidak tepat. Orang dinas seharusnya paham regulasi soal keterbukaan informasi, bukan malah menyalahkan yang dilapangan dan katanya tidak perlu memasang plang informasi untuk kegiatan penambalan," kata Tommy, Senin (17/2/2025).
Menurut Tommy, setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara atau pemerintah wajib memasang papan informasi. Tommy juga meminta kepada instansi terkait untuk memeriksa atau mengaudit pemeliharaan jalan tersebut.
"Kegiatan apapun kalau dibiayai anggaran negara harus ada keterbukaan, salah bentuk transparansi itu melalui pemasangan papan informasi. Biar apa, biar masyarakat tahu, bisa sama-sama mengawasi dan mengontrol. Kalau mengabaikan transparansi patut dicurigai, maka saya berharap kepada instansi terkait, baik BPK dan Inspektorat dapat mengaudit anggaran untuk pemeliharaan di Kabupaten Garut," ungkapnya.
(Red)
Tulis Komentar