Ketua DPW MOI Jabar Minta Kejaksaan Negeri Garut Periksa Proyek P3-GAI Desa Sukamukti Kecamatan Cisompet

$rows[judul]

perwirasatu.co.id-Garut - Ketua DPW PW/MOI Provinsi Jawa Barat, R. Satria Santika, meminta Inspektorat dan APH Kabupaten Garut untuk segera memeriksa dugaan korupsi pada proyek irigasi (P3-GAI) di Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

 

Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GTAI) yang berlokasi di D.I. Cikaso, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, yang menelan biaya Rp195.000.000, diduga asal jadi.

 

Disebutkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh P3A Wening Mukti ini ditemukan beberapa kejanggalan, seperti penggunaan pasir kali berkualitas rendah dan pasir bercampur tanah/lempung hasil kerukan dari pinggiran lokasi serta semen murah. Selain itu, pengerjaan tembok ditumpang tindihkan dengan tembok yang sudah ada sebelumnya, yang dibangun oleh proyek irigasi desa beberapa tahun lalu, sehingga pembangunan tersebut layaknya proyek sulam tambal.

 

"Iya pak, dikarenakan selokan ini pernah dibangun beberapa tahun ke belakang, tapi kondisinya pendek, sekitar 25 sentimeter, jadi dengan adanya program P3-GTAI sekarang ditambah lagi 25 sentimeter tingginya, jadi 50 sentimeter," jelas seorang pekerja kepada awak media, Rabu (16/10/24) waktu lalu.

 

Menurut Bro Tommy, sapaan akrab Ketua DPW MOI ini, proyek yang terindikasi praktik tidak benar dan menjurus pada dugaan korupsi seharusnya sudah diperiksa oleh pihak berwenang.

 

"Beberapa indikasinya sudah jelas, maka kami mohon dan berharap, baik kepada inspektorat, kejaksaan, atau Tipikor Polres Garut, untuk segera turun tangan, periksa fisiknya dan periksa juga administrasi keuangannya," ungkap Tommy, Selasa (5/11/24).

 

Dari informasi awal, Tommy juga menduga ada konspirasi antara pihak pelaksana (P3A Wening Mukti) dengan pihak konsultan/BBWS dalam penentuan titik lokasi proyek.

 

"Kelompok P3A ini sempat minta pindah lokasi, tapi pihak konsultan balai tetap merekomendasikan lokasi yang pertama. Dari sini, saya melihat perencanaannya juga perlu dipertanyakan. Kalau perencanaan baik dan tidak asal-asalan, mana mungkin minta pindah lokasi dan seterusnya. Artinya, dapat diduga ada unsur manipulatif," imbuh Tommy.

 

Tommy, yang selalu aktif mengawasi berbagai kebijakan dan program pemerintah, khususnya di Kabupaten Garut, berkomitmen untuk tidak membiarkan praktik-praktik menyimpang terus mengakar dan merajalela.

 

"Insya Allah, kami akan terus bergerak memantau realisasi berbagai program di lapangan. Tinggal respons cepat dari pihak-pihak terkait ketika persoalan muncul. Untuk masalah P3GAI ini, kami akan terus mendorong bahkan bersinergi dengan Pak Afdar, sebagai praktisi hukum, untuk selalu bergerak mengawasi program pemerintah agar keuangan negara tidak menjadi permainan para oknum," beber Tommy mengakhiri pernyataannya.

 

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)