Perwirasatu.co.id - Jakarta.Penyelidikan kasus dugaan
korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 memasuki babak baru yang
menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah
memverifikasi informasi mengenai dugaan aliran dana dari eks Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil (RK), kepada penyanyi Aura Kasih (AK).
Dana tersebut diduga bersumber
dari dana non-budgeter Divisi Corporate Secretary Bank BJB yang berkaitan
dengan pengadaan iklan bernuansa rasuah.
Konsentrasi
Penyelidikan KPK:
Validasi Aliran Dana: KPK sedang
mengecek validitas informasi terkait aliran dana kepada Aura Kasih sebagai
bahan pengayaan penyidikan.
Peluang Pemanggilan: Jika bukti
awal dinilai kuat, KPK membuka peluang untuk memanggil Aura Kasih maupun
sejumlah teman wanita Ridwan Kamil lainnya.
Pemeriksaan Lisa Mariana:
Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana telah diperiksa dan mengakui menerima aliran
dana dari RK untuk anaknya, CA, yang disebut sebagai hasil hubungan dengan RK.
Bantahan Ridwan Kamil: RK
sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025 dan membantah
terlibat dalam kasus korupsi iklan Bank BJB maupun tudingan aliran dana kepada
sejumlah pihak.
Konstruksi
Perkara & Kerugian Negara
KPK menduga adanya kerugian
negara sebesar Rp222 miliar dari total dana iklan Rp409 miliar yang disalurkan
melalui enam agensi periklanan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka
awal, termasuk Direktur Utama Bank BJB.
Apakah ada peran dari pihak lain
di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran uang dari dana
non-budgeter tersebut, ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK juga mengimbau masyarakat
yang memiliki data atau informasi valid terkait aliran dana ini untuk segera
menyampaikannya kepada penyidik.
(Tim)
Tulis Komentar