KPK Selidik Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih dan Koneksi Ridwan Kamil | Portal Berita Online dan Cetak Indonesia

KPK Selidik Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih dan Koneksi Ridwan Kamil

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id - ‎Jakarta.Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 memasuki babak baru yang menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memverifikasi informasi mengenai dugaan aliran dana dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada penyanyi Aura Kasih (AK).

‎Dana tersebut diduga bersumber dari dana non-budgeter Divisi Corporate Secretary Bank BJB yang berkaitan dengan pengadaan iklan bernuansa rasuah.

‎Konsentrasi Penyelidikan KPK:

‎Validasi Aliran Dana: KPK sedang mengecek validitas informasi terkait aliran dana kepada Aura Kasih sebagai bahan pengayaan penyidikan.

‎Peluang Pemanggilan: Jika bukti awal dinilai kuat, KPK membuka peluang untuk memanggil Aura Kasih maupun sejumlah teman wanita Ridwan Kamil lainnya.

Pemeriksaan Lisa Mariana: Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana telah diperiksa dan mengakui menerima aliran dana dari RK untuk anaknya, CA, yang disebut sebagai hasil hubungan dengan RK.

‎Bantahan Ridwan Kamil: RK sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025 dan membantah terlibat dalam kasus korupsi iklan Bank BJB maupun tudingan aliran dana kepada sejumlah pihak.

‎‎Konstruksi Perkara & Kerugian Negara

‎KPK menduga adanya kerugian negara sebesar Rp222 miliar dari total dana iklan Rp409 miliar yang disalurkan melalui enam agensi periklanan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka awal, termasuk Direktur Utama Bank BJB.

‎Apakah ada peran dari pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran uang dari dana non-budgeter tersebut, ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

‎KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi valid terkait aliran dana ini untuk segera menyampaikannya kepada penyidik.

‎(Tim)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)