Perwirasatu.co.id-Pekanbaru-Sabtu (24/8), KPU Provinsi Riau telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya untuk mematangkan persiapan pencalonan dalam Pilkada Serentak mendatang. Acara ini dilaksanakan di Kantor KPU Riau dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara KPU Riau dan para pihak terkait.
FGD yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Direktur RSUD Arifin Achmad, Bappeda Riau dan Badan Kesbangpol Provinsi Riau ini membahas berbagai isu strategis terkait pencalonan, termasuk mekanisme pendaftaran calon, verifikasi administrasi, serta tahapan-tahapan penting yang harus dipatuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam sambutannya menyatakan bahwa FGD ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan proses pencalonan nanti berjalan dengan lancar "Melalui diskusi ini, kami berharap dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul serta memperjelas persyaratan pencalonan. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis," ujarnya.
Selain itu, dalam FGD ini juga dipaparkan mengenai mekanisme teknis pencalonan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi, serta sesi tanya jawab untuk mengatasi berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin ada di kalangan peserta. KPU Riau juga menekankan pentingnya pemahaman yang sama mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kendala di lapangan.
Sekretaris KPU Riau Rudinal B yang hadir dalam FGD tersebut menyampaikan tentang kesiapan Sekretariat KPU Provinsi Riau dalam mendukung proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Beliau juga menyampaikan kelengkapan administrasi dan proses kerjasama KPU Riau dengan instansi terkait dalam pemeriksaan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Para peserta FGD memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Riau ini, dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan datang. Diskusi yang konstruktif dan kolaboratif diharapkan dapat mengoptimalkan persiapan dan pelaksanaan proses pencalonan serta tahapan pemilihan selanjutnya.
(LN.Boma)
Tulis Komentar