Mahal Membayar Sekolah, Murah Menggaji Guru

Mahal Membayar Sekolah, Murah Menggaji Guru Keterangan Gambar : Di sekolah yang dikenal memiliki gedung megah, fasilitas lengkap, dan biaya pendidikan puluhan juta rupiah, penghasilan yang diterimanya bahkan belum mencapai Upah Minimum Provinsi. Kontras inilah yang memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keadilan justru menuai kritik karena kesejahteraan para pendidiknya.


Perwirasatu.co.id, Senin 13 Juli 2026

Pukul enam pagi, seorang guru telah berdiri di gerbang sekolah menyambut kedatangan murid-muridnya. Senyumnya tak pernah berubah, meski setiap akhir bulan ia harus menghitung kembali pengeluaran rumah tangga agar cukup hingga tanggal gajian berikutnya. Di sekolah yang dikenal memiliki gedung megah, fasilitas lengkap, dan biaya pendidikan puluhan juta rupiah, penghasilan yang diterimanya bahkan belum mencapai Upah Minimum Provinsi. Kontras inilah yang memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keadilan justru menuai kritik karena kesejahteraan para pendidiknya?

Perbincangan mengenai kesejahteraan guru kembali menghangat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut adanya sekolah dasar Islam terpadu di Jakarta dengan biaya masuk sekitar Rp20 juta, SPP sekitar Rp1 juta per bulan, sementara sebagian guru menerima gaji sekitar Rp2,7 juta. Informasi tersebut menjadi viral dan memancing ribuan tanggapan. Meski setiap informasi yang beredar di media sosial harus diverifikasi secara cermat, diskusi yang muncul sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni kesenjangan antara tingginya biaya pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar di sejumlah sekolah swasta.

Persoalan ini tidak layak disederhanakan menjadi sekadar perdebatan tentang mahal atau murahnya biaya sekolah. Banyak sekolah swasta memang membutuhkan biaya besar untuk membangun ruang kelas yang nyaman, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, sistem keamanan, pelatihan guru, hingga berbagai program pengembangan karakter peserta didik. Orang tua yang memilih sekolah swasta umumnya memahami bahwa kualitas layanan memerlukan biaya. Namun, harapan mereka juga sederhana, yaitu sebagian dari biaya tersebut ikut menghadirkan kehidupan yang layak bagi para guru yang setiap hari mendidik anak-anak mereka.

Guru bukan sekadar pekerja yang menjalankan kurikulum. Mereka adalah wajah utama sekolah. Karakter peserta didik lebih banyak dibentuk melalui keteladanan guru daripada kemegahan bangunan sekolah. Karena itu, ketika kesejahteraan guru tertinggal jauh dibanding citra dan kemewahan lembaga pendidikan, muncul pertanyaan mengenai prioritas pengelolaan anggaran. Investasi pada manusia seharusnya menjadi fondasi utama sebelum investasi pada pencitraan dan pembangunan fisik.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersikap adil. Tidak semua sekolah Islam terpadu memiliki struktur biaya dan kemampuan keuangan yang sama. Tidak semua yayasan memperoleh surplus besar. Sebagian sekolah masih berjuang menutup biaya operasional, membayar cicilan pembangunan, meningkatkan kualitas sarana, dan memenuhi berbagai kewajiban administratif. Karena itu, menggeneralisasi seluruh SDIT sebagai lembaga yang mengabaikan kesejahteraan guru merupakan kesimpulan yang tidak tepat. Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda dan harus dinilai berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, kasus yang viral tersebut menghadirkan momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan swasta. Pertanyaan yang layak diajukan bukan semata-mata berapa besar keuntungan yayasan, melainkan bagaimana komposisi anggaran pendidikan dialokasikan. Berapa persen digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, berapa persen untuk pembangunan fisik, berapa persen untuk operasional, dan bagaimana kebijakan penggajian disusun. Transparansi semacam inilah yang selama ini masih jarang disampaikan kepada publik.

Dalam perspektif manajemen modern, kualitas sebuah lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sekolah yang memiliki guru kompeten, sejahtera, dan dihargai cenderung mampu mempertahankan mutu pendidikan dalam jangka panjang. Sebaliknya, apabila guru terus-menerus menghadapi tekanan ekonomi, sekolah berisiko kehilangan tenaga pendidik terbaik karena memilih berpindah ke tempat lain yang menawarkan penghargaan lebih baik. Pergantian guru yang terlalu sering pada akhirnya juga berdampak terhadap stabilitas proses belajar mengajar.

Keprihatinan masyarakat menjadi semakin kuat ketika angka-angka mulai dibandingkan. Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 telah ditetapkan lebih tinggi daripada angka Rp2,7 juta yang ramai diperbincangkan di media sosial. Jika benar masih terdapat guru yang menerima penghasilan di bawah standar tersebut, maka persoalannya bukan lagi sekadar rendahnya gaji, melainkan menyangkut penghargaan terhadap profesi pendidik. Di tengah tuntutan agar guru terus meningkatkan kompetensi, mengikuti pelatihan, menguasai teknologi, serta membentuk karakter peserta didik, mereka justru dihadapkan pada kenyataan ekonomi yang tidak selalu sejalan dengan beban tanggung jawabnya.

Persoalan ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di sekolah Islam terpadu. Berbagai penelitian dan pemberitaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sebagian guru di sekolah swasta, khususnya yang belum berstatus ASN atau belum memperoleh sertifikasi, masih menerima penghasilan yang relatif rendah. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kesejahteraan guru merupakan persoalan struktural yang memerlukan perhatian bersama. Namun, ketika sekolah memungut biaya pendidikan yang tinggi, ekspektasi masyarakat terhadap kesejahteraan guru tentu menjadi jauh lebih besar.

Di sinilah transparansi menjadi kata kunci. Orang tua siswa tidak semata-mata ingin mengetahui berapa besar biaya yang harus mereka keluarkan, tetapi juga ingin memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara bertanggung jawab. Mereka berharap sebagian besar dana tersebut benar-benar kembali kepada mutu layanan pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan kompetensi tenaga kependidikan, dan penyediaan sarana belajar yang memadai. Transparansi bukanlah ancaman bagi yayasan, melainkan modal untuk membangun kepercayaan publik.

Sebaliknya, bagi yayasan pendidikan, tantangan yang dihadapi juga tidak sederhana. Membangun dan mengelola sekolah berkualitas memerlukan biaya operasional yang besar. Mulai dari pembangunan gedung, pemeliharaan fasilitas, pembayaran utilitas, pengadaan teknologi pembelajaran, pajak, hingga berbagai kewajiban administratif lainnya. Karena itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa tingginya biaya pendidikan tidak serta-merta berarti seluruh dana menjadi keuntungan yayasan. Yang diperlukan adalah keseimbangan antara keberlanjutan lembaga dan penghargaan yang layak terhadap tenaga pendidik.

Bila keseimbangan tersebut gagal diwujudkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh guru. Sekolah dapat menghadapi tingginya tingkat perpindahan tenaga pengajar, menurunnya motivasi kerja, hingga berkurangnya kualitas pembelajaran. Guru yang terus-menerus dibebani persoalan ekonomi akan sulit berkonsentrasi sepenuhnya pada tugas mendidik. Padahal hubungan emosional antara guru dan murid merupakan salah satu faktor terpenting dalam keberhasilan pendidikan dasar.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini memiliki dimensi moral yang sangat kuat. Al-Qur'an berulang kali memerintahkan agar keadilan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan kerja. Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya memenuhi hak pekerja secara layak dan tidak menunda pemberian upahnya. Karena itu, sekolah yang membawa identitas Islam dituntut tidak hanya unggul dalam pembelajaran agama, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola lembaga yang adil, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Keadilan dalam pengelolaan lembaga pendidikan bukan berarti seluruh pendapatan harus dialokasikan untuk gaji guru. Keadilan berarti setiap unsur memperoleh haknya secara proporsional. Yayasan berhak menjaga keberlangsungan lembaga, orang tua berhak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, peserta didik berhak mendapatkan lingkungan belajar terbaik, dan guru berhak memperoleh penghasilan yang memungkinkan mereka hidup secara bermartabat. Ketika salah satu unsur dikorbankan secara berlebihan, keseimbangan itu akan terganggu.

Di berbagai negara dengan sistem pendidikan yang maju, investasi terbesar justru diarahkan kepada kualitas guru. Mereka dipandang sebagai aset strategis yang menentukan masa depan bangsa. Gedung sekolah memang penting, tetapi tidak pernah menjadi faktor utama keberhasilan pendidikan. Bangunan dapat diperbarui setiap beberapa dekade, sedangkan kualitas seorang guru dapat memengaruhi ribuan kehidupan sepanjang kariernya. Sudut pandang inilah yang patut menjadi bahan refleksi bagi seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia.

Kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial hendaknya tidak berhenti sebagai sensasi sesaat. Momentum ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pendidikan swasta secara lebih menyeluruh. Pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap perlindungan tenaga pendidik, yayasan dapat meningkatkan transparansi dan evaluasi sistem penggajian, sementara masyarakat didorong untuk menilai kualitas sekolah bukan hanya dari kemegahan bangunan, melainkan juga dari cara lembaga tersebut memuliakan para gurunya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sekolah tidak hanya terlihat dari banyaknya piala yang dipajang di lobi atau megahnya gedung yang berdiri menjulang. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana sekolah mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh warganya. Ketika guru merasa dihargai, mereka akan mengajar dengan lebih tenang, lebih kreatif, dan lebih tulus. Dari tangan guru yang sejahtera itulah lahir generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap membangun masa depan bangsa. Sebab pendidikan yang bermutu tidak pernah lahir hanya dari bangunan yang megah, melainkan dari manusia-manusia yang dimuliakan di dalamnya.

Perbaikan tata kelola pendidikan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah, yayasan, kepala sekolah, guru, orang tua, bahkan masyarakat memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan. Pemerintah perlu memastikan regulasi ketenagakerjaan di sektor pendidikan swasta berjalan efektif. Yayasan perlu membangun sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel. Kepala sekolah harus menjadi jembatan antara kebijakan yayasan dan kebutuhan guru. Orang tua berhak mengawasi penggunaan dana pendidikan secara proporsional, sedangkan masyarakat perlu memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang benar-benar menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas.

Sudah saatnya paradigma keberhasilan sekolah bergeser. Selama ini ukuran keberhasilan sering kali berhenti pada jumlah siswa baru, persentase kelulusan, prestasi akademik, hafalan Al-Qur'an, atau kemegahan fasilitas. Semua itu memang penting, tetapi belum cukup. Sekolah yang benar-benar unggul adalah sekolah yang mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, tempat guru bekerja dengan penuh martabat, peserta didik belajar dengan nyaman, dan orang tua merasa yakin bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sekadar membangun citra lembaga.

Bagi sekolah yang mengusung identitas Islam, tuntutan moral tersebut menjadi lebih besar. Islam tidak hanya mengajarkan ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Nilai-nilai amanah, ihsan, kejujuran, dan keadilan harus tercermin dalam seluruh tata kelola lembaga. Keberhasilan sebuah sekolah Islam bukan hanya diukur dari banyaknya lulusan yang hafal Al-Qur'an atau diterima di sekolah favorit, melainkan juga dari kemampuannya menghadirkan budaya kerja yang manusiawi dan menghormati hak-hak setiap orang yang mengabdi di dalamnya.

Guru dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi pewaris tugas para nabi dalam mendidik manusia menuju akhlak yang lebih baik. Kemuliaan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai slogan yang diucapkan dalam pidato atau seminar pendidikan. Penghormatan terhadap guru harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, mulai dari sistem rekrutmen yang profesional, kesempatan pengembangan kompetensi, jenjang karier yang jelas, hingga penghasilan yang layak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Di sisi lain, guru juga dituntut terus meningkatkan profesionalisme. Kesejahteraan yang lebih baik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, integritas, etos kerja, dan kualitas pembelajaran. Hubungan antara yayasan dan guru tidak boleh dibangun dalam suasana saling mencurigai, melainkan sebagai kemitraan strategis yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pendidikan terbaik bagi peserta didik. Ketika kedua belah pihak saling memahami peran dan tanggung jawabnya, kepercayaan akan tumbuh dan konflik dapat diminimalkan.

Momentum viralnya isu ini seharusnya menjadi bahan introspeksi, bukan sekadar ruang untuk saling menyalahkan. Bagi yayasan, kritik publik dapat menjadi dorongan untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Bagi guru, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperjuangkan hak melalui jalur yang bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Bagi masyarakat, perdebatan ini membuka kesadaran bahwa kualitas pendidikan tidak cukup dinilai dari tampilan luar sekolah, tetapi juga dari bagaimana lembaga tersebut memperlakukan orang-orang yang mengabdikan hidupnya untuk mendidik generasi bangsa.

Ke depan, transparansi anggaran dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan akan menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari. Di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin kritis dan memiliki akses yang luas terhadap berbagai sumber informasi. Yayasan yang mampu membangun tata kelola yang baik justru akan memperoleh kepercayaan lebih besar dari masyarakat. Sebaliknya, lembaga yang mengabaikan prinsip keterbukaan berisiko menghadapi krisis kepercayaan yang dapat memengaruhi keberlangsungan sekolah dalam jangka panjang.

Feature ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi satu sekolah atau satu yayasan tertentu. Sebaliknya, tulisan ini mengajak semua pihak melihat persoalan secara lebih utuh. Informasi yang beredar di media sosial harus tetap diverifikasi, sementara kritik yang muncul perlu dijadikan bahan evaluasi. Tidak semua sekolah swasta menghadapi persoalan yang sama, dan tidak semua yayasan menerapkan kebijakan yang identik. Namun, apabila masih ada guru yang bekerja penuh dedikasi dengan penghasilan yang belum memenuhi standar hidup layak, maka persoalan tersebut patut menjadi perhatian bersama.

Pada akhirnya, pendidikan adalah investasi peradaban, bukan sekadar aktivitas ekonomi. Gedung dapat dibangun dengan dana yang besar, teknologi dapat dibeli dengan anggaran yang memadai, tetapi dedikasi seorang guru tidak dapat digantikan oleh apa pun. Ketika guru dihargai secara layak, mereka tidak hanya mengajar untuk memenuhi kewajiban, melainkan mendidik dengan hati. Dari ruang-ruang kelas yang dipenuhi guru-guru yang sejahtera, lahirlah generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepekaan sosial. Di situlah sesungguhnya kemegahan sebuah sekolah menemukan maknanya—bukan pada bangunannya, melainkan pada keadilan yang dirasakan oleh setiap insan yang menghidupkannya.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)