Perwirasatu.co.id-Malang- Cahyo S.H dari kantor hukum Cahyo dan Patner, kuasa hukum dari Muhamad Rizal melayangkan Dumas ke Propam Polda Jatim pada Senin 26 Agustus 2024 kemaren.
Cahyo S.H selaku kuasa hukum dari Muhamad Rizal warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dampit melayangkan Dumas ke Propam Polda Jatim karena merasa tidak puas dengan pelayanan Polsek Sumawe.
Muhamad Rizal seorang supir truck muat tebu di daerah Sidomulyo Kecamatan Sumbermanjing Wetan mobil truck yang bermuatan tebu telah di sita oleh Polsek Sumawe tanpa ada surat penyitaan dari pihak penyidik Polsek Sumawe.
Cahyo S. H selaku kuasa hukum dari Muhamad Rizal merasa Kanit Reskrim Polsek Sumawe tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar