Miris, 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Demo Penolakan RUU Pilkada

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta- Sebelas jurnalis menjadi korban kekerasaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian. Hal itu terjadi saat para awak media meliput aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada, khususnya yang terjadi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis-Jumat (22-23/8/2024) lalu.

“Kita sudah mengumpulkan informasi dari teman-teman AJI di seluruh kota yang kebetulan ada aksinya, bahwa ada 11 jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan itu tidak termasuk kepada teman-teman pers mahasiswa,” kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam konferensi pers, melalui channel YouTube AJI Indonesia, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lihat juga

Rayakan Dirgahayu ke-79 RI dengan Pengalaman Unik: Menyanyi dan Panjat Pinang dalam Air di Jakarta Aquarium & Safari!

Paskibraka Dilarang Berjilbab di IKN, Pemuda Al-Khairiyah: Intoleran, Melanggar Konstitusi

Dari jumlah tersebut, kata Nani, jurnalis yang menjadi korban kekerasan paling banyak ada di Jakarta.

“Jumlah itu cukup banyak terutama di Jakarta. Jakarta menempati posisi paling banyak sebagai korban,” ujarnya.

Menurut Nani, kekerasaan yang dialami para jurnalis ini ada berbagai macam mulai dari penganiayaan, dikejar aparat, pencegahan peliputan, dan lainnya.

“Jenis kekerasan yang kita dapatkan itu mulai dari intimidasi, ada yang kena gas air mata, ada yang dianiaya, ada yang dikejar, ada yang dihalang-halangi. Jadi semuanya itu ada,” ucapnya.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)